Polda Bengkulu Buru Pelaku TPPO Penyebab PMI Asal Seluma Meninggal di Jepang

0
77
Gedung Direktorat Kriminal Umum dan Khusus, Polda Bengkulu. (Foto: Istimewa)

Bengkulu, Spoiler.id – Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Bengkulu tengah memburu pelaku dugaan penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyebabkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Adelia Meysa, dua puluh tiga tahun, asal Desa Kampai, Kabupaten Seluma, meninggal dunia setelah terlantar di Jepang. Penyelidikan difokuskan pada pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk lembaga pelatihan kerja (LPK) yang diduga memberangkatkan korban secara ilegal.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, menyatakan kasus tersebut diduga kuat masuk kategori TPPO. “Polda telah membentuk tim investigasi dan bekerja sama dengan polres jajaran untuk mengungkap dugaan TPPO,” kata Andy, Senin (17/11/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Andjas Adipermana, melalui Kasubdit Renakta AKBP Julius Hadi, mengatakan pihaknya terus menggali informasi guna menelusuri jaringan yang lebih luas. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Untuk di Polda, kita menangani kasus pekerja yang meninggal dan terlantar di negara Jepang,” ujar Julius.

Ia menambahkan, penyidik telah mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi perekrut calon pekerja migran yang diberangkatkan ke Jepang secara nonprosedural. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. “Kami mendapat laporan masih ada beberapa korban lain yang masih terlantar di Jepang,” lanjut Julius.

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama jika disertai iming-iming gaji besar atau proses yang terlalu mudah dari pihak yang tidak dikenal. “Jika masyarakat menemukan indikasi praktik perdagangan orang, segera laporkan kepada kepolisian terdekat. Kerja sama polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas TPPO,” kata Julius.

Adelia sebelumnya meninggal pada Sabtu (8/11/2025) di Kota Sakai, Prefektur Ibaraki, Jepang, setelah sempat dirawat selama sepekan di Seinan Medical Center Hospital akibat meningitis tuberkulosis. Kondisi korban dilaporkan naik turun sejak masuk rumah sakit pada Jumat (31/10/2025). Ia sempat tidak sadarkan diri di ruang ICU, membaik, lalu kembali drop sebelum dinyatakan meninggal pada pukul 14.45 Japan Service Time atau 12.45 WIB.

Korban diduga kuat menjadi korban penipuan dan TPPO oleh sebuah LPK bahasa Jepang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sekitar tiga tahun lalu. Ia dijanjikan bisa bekerja ke Jepang tanpa melalui prosedur resmi, hingga akhirnya berangkat secara ilegal dan terlantar sebelum wafat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here