
Bengkulu, Spoiler.id – Wakil Gubernur Bengkulu Mian menggelar rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (18/11), sebagai bagian dari rangkaian Pemeriksaan Keuangan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Pada pertemuan tersebut, Mian meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan untuk bersikap terbuka dan kooperatif. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Komitmen Pak Gubernur adalah menciptakan tata kelola keuangan, pembangunan, dan belanja rutin, termasuk belanja jasa agar semuanya dilakukan sesuai aturan dan regulasi,” kata Mian.
Pemeriksaan Keuangan Interim oleh BPK Perwakilan Bengkulu resmi dimulai pada Selasa (18/11) dan akan berlangsung selama 35 hari. Ketua Tim Pemeriksaan Keuangan Interim BPK Bengkulu, Erwin, menyampaikan bahwa sebanyak 17 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menjadi objek pemeriksaan.
“Ada 17 OPD, Pak Wagub, yang nantinya akan kita lakukan pemeriksaan,” ujar Erwin.















































