Pengurangan Besaran Kursi Dapil Disebut Solusi Kendalikan Jumlah Partai di DPR

0
43

Jakarta, Spoiler.id – Peneliti Senior Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengusulkan agar besaran alokasi kursi daerah pemilihan (dapil) diperkecil menjadi 3–7 kursi. Menurut dia, langkah tersebut lebih efektif untuk membatasi jumlah partai politik di DPR dibandingkan dengan menaikkan ambang batas parlemen secara signifikan.

“Saya lebih concern pada besaran alokasi kursi. Alokasi kursi saat ini 3–10 perlu diperkecil lagi menjadi 3–7 kursi. Dengan besaran seperti itu bisa mengurangi jumlah partai di parlemen,” ujar Lili, Selasa (24/2/2026).

Lili menjelaskan, penyederhanaan jumlah partai di parlemen merupakan bagian dari rekayasa desain sistem pemilu. Dalam sistem distrik, penyederhanaan partai terjadi secara alamiah melalui mekanisme pemenang mengambil seluruh kursi (the winner takes all). Namun mekanisme tersebut tidak berlaku dalam sistem proporsional seperti yang diterapkan di Indonesia.

“Dalam sistem distrik, penyederhanaan itu akan terjadi secara alamiah karena mekanisme the winner takes all. Tetapi dalam sistem proporsional tidak seperti itu. Oleh karena itu, mekanismenya bisa melalui parliamentary threshold (PT) dan jumlah besaran alokasi kursi di daerah pemilihan,” katanya.

Ia menambahkan, banyak negara yang menggunakan sistem proporsional tetap menerapkan ambang batas parlemen dengan variasi angka tertentu.

“Beberapa negara yang menggunakan sistem proporsional banyak yang menerapkan PT, dengan besaran bervariasi dari 2 persen sampai 9 persen,” ujarnya.

Meski demikian, Lili menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen terlalu tinggi dan berpotensi menuai penolakan dari banyak partai politik.

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang menyatakan partainya konsisten mendorong kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Menurut Paloh, kenaikan tersebut diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai agar lebih selektif dan mendorong efektivitas demokrasi.

“Biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten saja di situ,” ujar Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Menanggapi hal itu, Lili mendorong adanya jalan tengah dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR. Ia mengusulkan ambang batas parlemen tetap dinaikkan, namun dalam kisaran moderat.

“Oleh karena itu perlu jalan tengah, menerapkan PT yang tidak terlalu tinggi, 3–5 persen,” kata Lili.

Wacana perubahan ambang batas parlemen dan desain daerah pemilihan mengemuka menjelang dimulainya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR, yang diperkirakan akan menjadi salah satu agenda strategis dalam reformulasi sistem kepemiluan nasional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here