Bengkulu, Spoiler.id — Empat warga Kota Bengkulu yang menjadi korban penipuan kerja di Kamboja dijadwalkan tiba kembali di Indonesia pada Selasa (24/2/2026). Setelah tiba di Tanah Air, mereka direncanakan melanjutkan perjalanan dan tiba di Bengkulu pada Rabu (25/2/2026).
Keempat korban masing-masing bernama Ardi, Deni Febriansyah, Imron, dan Engga. Mereka sebelumnya melarikan diri dan meminta perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh setelah mengalami dugaan kekerasan dan eksploitasi di tempat kerja.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, membenarkan proses pemulangan tersebut sedang berlangsung.
“Hari ini keempatnya diterbangkan dari Kamboja ke tanah air, lalu Rabu tiba di Bengkulu,” ujar Usin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa.
Dimintai keterangan di Polda Bengkulu
Setibanya di Bengkulu, para korban dijadwalkan terlebih dahulu bertemu dengan keluarga. Namun setelah itu, mereka akan dimintai keterangan oleh penyidik di Polda Bengkulu.
Menurut Usin, pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan penipuan kerja tersebut ke kepolisian.
“Pihak keluarga sudah melaporkan penipuan kerja ini ke Mapolda Bengkulu. Jadi setelah bertemu keluarga, rencananya mereka akan langsung dimintai keterangan,” katanya.
Keterangan dari para korban dinilai penting untuk mengungkap jaringan perekrut tenaga kerja ilegal yang diduga memberangkatkan warga Bengkulu ke luar negeri dengan modus penawaran kerja.
Modus kerja di Vietnam, berujung di Kamboja
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula ketika para korban ditawari pekerjaan di Vietnam. Namun setibanya di luar negeri, mereka justru dibawa ke Kamboja dan diduga dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (online scam), termasuk terkait judi online.
Selama bekerja, para korban mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi. Mereka disebut mendapat jatah makan terbatas dan diduga mengalami kekerasan, termasuk disetrum apabila tidak memenuhi target pekerjaan.
Beruntung, keempatnya berhasil melarikan diri dan mengamankan diri ke KBRI Phnom Penh untuk meminta perlindungan.
Pemulangan korban merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Baznas, serta instansi terkait lainnya yang membantu memfasilitasi proses administrasi dan pembiayaan kepulangan.
Kasus ini menambah daftar panjang warga Indonesia yang menjadi korban penipuan kerja di luar negeri dengan modus tawaran pekerjaan bergaji tinggi. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri dan menindak tegas jaringan perekrut yang terlibat.
















































