Bengkulu, Spoiler.id – Polresta Bengkulu terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat dengan mendekatkan akses pelaporan gangguan keamanan melalui pemasangan stiker Call Center 110 di Pos Ronda RT 24 RW 07, Jalan Merawan 14, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Selasa (14/7/2026) malam.
Pemasangan stiker dilakukan langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat saat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan adanya kelompok yang meresahkan warga di kawasan tersebut.
Selain melakukan pengecekan situasi di lapangan, Kapolresta juga berdialog dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut Rahmad Hidayat, pemasangan stiker di pos ronda bertujuan agar nomor layanan darurat kepolisian mudah diketahui dan diakses masyarakat ketika membutuhkan bantuan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan mudah mengakses layanan kepolisian. Pos ronda merupakan pusat aktivitas warga dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga menjadi lokasi yang tepat untuk menyosialisasikan layanan Call Center 110,” kata Kombes Pol Rahmad Hidayat.
Ia menegaskan setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila melihat ataupun mengalami potensi gangguan kamtibmas.
Selain menyosialisasikan layanan pengaduan, Kapolresta juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan warga dalam melaksanakan ronda malam sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai bentuk tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan di lingkungan permukiman.
Pemasangan stiker Call Center 110 di pos ronda diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pelaporan secara dini sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani demi menjaga situasi keamanan di Kota Bengkulu.
















































