KPK dan Kemendikdasmen Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi untuk Pelajar

0
9

Jakarta, Spoiler.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) untuk pelajar berbagai jenjang pendidikan di Jakarta, Senin.

Peluncuran tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pendidikan karakter dan membangun budaya antikorupsi sejak usia dini di lingkungan pendidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berintegritas dan berkarakter kuat.

“Pendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas. Karena itu, penguatan integritas pendidikan dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama,” kata Setyo Budiyanto di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta.

Menurut KPK, penguatan integritas di sektor pendidikan masih menjadi pekerjaan besar bersama. Hal itu tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan berada di angka 69,50 dari skala 100.

Nilai tersebut menunjukkan sistem integritas pendidikan mulai terbentuk, namun belum sepenuhnya menjadi budaya yang konsisten di seluruh ekosistem pendidikan nasional.

Karena itu, pendidikan antikorupsi diposisikan sebagai strategi utama untuk membangun fondasi karakter dan integritas generasi masa depan.

Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi juga menjadi tindak lanjut evaluasi hasil SPI Pendidikan 2024 yang proses perbaikannya dilakukan sepanjang 2025 oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan di tingkat pusat maupun daerah.

Buku panduan tersebut dilengkapi lima bahan ajar untuk guru di seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan SMK.

Dalam panduan itu terdapat lima kompetensi utama yang menjadi dasar pendidikan antikorupsi, yakni menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan pendidikan tidak hanya berfungsi mencetak generasi cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk karakter dan integritas peserta didik.

“Ini merupakan bagian dari kebijakan untuk memperkuat pendidikan karakter, khususnya kepribadian yang jujur, kepribadian yang berintegritas, bertanggung jawab, dan perilaku yang bersih dari segala macam bentuk korupsi,” ujar Abdul Mu’ti.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri III Akhmad Wiyagus meminta seluruh pemerintah daerah dan satuan pendidikan memanfaatkan panduan tersebut sebagai pedoman membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas.

“Kepada seluruh kepala daerah untuk mendorong dan memastikan implementasi Pendidikan Antikorupsi dengan memanfaatkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang telah tersedia, sebagai upaya melakukan perbaikan konkret dan terukur guna meningkatkan integritas pendidikan secara nyata,” kata Akhmad Wiyagus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here