Diduga Mangkir Dua Kali, Owner Investasi Bodong Dijemput Tim Ditreskrimsus Polda Bengkulu

0
10

Bengkulu, Spoiler.id – Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, Nike Chahyandarie (NC) alias Yeyen, yang dikenal sebagai Cik Oboy, akhirnya dijemput tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu terkait kasus dugaan investasi bodong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjemputan dilakukan oleh personel Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu dengan dukungan tim siber. Yeyen diamankan di wilayah Provinsi Lampung sebelum dibawa ke Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penjemputan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan perkara yang telah menyita perhatian masyarakat Bengkulu selama beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, penyidik diketahui telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Yeyen untuk dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan tidak menghadiri pemeriksaan tanpa memberikan alasan yang jelas.

Kasus dugaan investasi bodong ini dilaporkan oleh puluhan korban yang mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti program investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi. Hingga kini, sekitar 90 orang telah melapor ke Polda Bengkulu dan diperiksa sebagai saksi.

Saat tiba di Bengkulu, Yeyen terlihat turun dari kendaraan dengan menutupi wajah dan tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Penyidik saat ini juga terus mendalami dugaan aliran dana, mekanisme investasi yang dijalankan, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut. Selain itu, jumlah korban maupun nilai kerugian masih terus didata karena tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

Kabar diamankannya Yeyen langsung mendapat perhatian dari para korban yang selama ini menantikan perkembangan proses hukum. Mereka berharap penanganan perkara dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan maupun status hukum Yeyen. Upaya konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bengkulu dan penyidik yang menangani perkara tersebut juga belum memperoleh tanggapan.

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari kepolisian mengenai hasil pemeriksaan terhadap Yeyen serta langkah hukum selanjutnya dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here