BKSDA Bengkulu Amankan 1.689 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

0
22

Bengkulu, Spoiler.id — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengamankan 1.689 ekor burung yang diangkut tanpa dokumen persyaratan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Sabtu dini hari.

Kepala BKSDA Bengkulu Agung Nugroho mengatakan ribuan burung tersebut ditemukan dalam 16 kardus yang diangkut menggunakan bus PO Sinar Jaya berwarna putih kombinasi bernomor polisi B 7133 TGE. Bus itu melayani rute Palembang menuju Yogyakarta.

“Satwa-satwa tanpa dilengkapi dokumen yang berada di 16 kardus tersebut berhasil kami amankan dari sebuah bus PO Sinar Jaya berwarna putih kombinasi dengan nomor polisi B 7133 TGE yang melayani rute Palembang tujuan Yogyakarta pada Sabtu dini hari,” kata Agung di Bandarlampung, Sabtu.

Dari total burung yang diamankan, sebanyak 57 ekor berasal dari tujuh jenis burung yang dilindungi. Jenis tersebut meliputi cucak hijau sebanyak 22 ekor, cica daun Sumatera delapan ekor, cica ranting 19 ekor, poksai Sumatera satu ekor, kipasan belakang lima ekor, cica daun besar satu ekor, serta srindit Melayu satu ekor.

Sementara itu, sebanyak 1.632 ekor lainnya merupakan burung dari 25 jenis yang tidak termasuk satwa dilindungi.

Agung menjelaskan, pengemudi bus beserta barang bukti satwa liar tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Kawasan Seaport Pelabuhan (KSKP) Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan identifikasi terhadap jenis dan kondisi satwa yang diangkut.

Pengangkutan burung tersebut tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, yakni Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

BKSDA Bengkulu merencanakan pelepasliaran burung-burung tersebut di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandarlampung. Namun, pelepasliaran akan dilakukan setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan, identifikasi jenis, kondisi satwa, serta kesesuaian habitat.

Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano mengapresiasi pengungkapan dugaan penyelundupan burung tersebut oleh BKSDA Bengkulu bersama instansi terkait.

Menurut dia, burung penyanyi merupakan salah satu kelompok satwa yang banyak diselundupkan dan diperdagangkan secara ilegal dari Sumatera ke Jawa.

“Lebih dari 95 persen penyitaan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung adalah jenis burung penyanyi,” kata Marison.

Ia mengatakan, berdasarkan data FLIGHT selama delapan tahun terakhir, lebih dari 200 ribu individu burung penyanyi asal Sumatera telah diselamatkan dari upaya perdagangan ilegal dan penyelundupan menuju Pulau Jawa. Wilayah tersebut disebut sebagai salah satu pasar terbesar perdagangan ilegal satwa liar di Indonesia.

Marison menilai, perdagangan dalam skala besar dapat memperburuk penurunan populasi berbagai jenis burung penyanyi di Sumatera. Karena itu, ia mendorong pengawasan di pelabuhan diperketat guna mencegah pengiriman satwa liar tanpa dokumen yang sah.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here