Jakarta, Spoiler.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut berupa uang tunai, emas batangan, dan tabungan emas. Adapun nilai keseluruhan logam mulia tersebut masih dalam proses penghitungan.
“Tim (KPK) juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa.
Budi menjelaskan, sebagian emas yang disita berbentuk batangan, sedangkan sebagian lainnya berupa tabungan emas. KPK masih menghitung nilai ekuivalen dari seluruh barang bukti tersebut.
“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.
KPK Amankan 14 Orang di Jabodetabek
Dalam OTT di lingkungan BNPB tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Sejumlah pihak lain yang turut diamankan berasal dari unsur pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta.
Budi mengonfirmasi bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki KPK.
“Terkait dengan kegiatan penyelidikan yang KPK lakukan di lingkungan BNPB, terkonfirmasi bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi.
Penindakan dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Namun, KPK belum membeberkan secara terperinci kronologi penangkapan maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik juga mendalami keterkaitan masing-masing pihak dengan perkara tersebut.
“Yang pasti terhadap 14 orang ini saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” ujarnya.
Status Hukum Masih Didalami
KPK belum mengumumkan status hukum dari 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Menurut Budi, penentuan status hukum dilakukan setelah pemeriksaan dan pembahasan di tingkat pimpinan KPK.
Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai identitas para pihak, kronologi penindakan, serta konstruksi perkara setelah proses pendalaman selesai.
Penyitaan uang tunai dan logam mulia tersebut menjadi bagian dari pengumpulan barang bukti dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan BNPB. Perkembangan perkara, termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan, masih menunggu pengumuman resmi KPK.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026
















































