Wamendagri Soroti Biaya Pilkada Ulang Barito Utara: Uang Rakyat Terbuang

0
214
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (Spoiler.id)

Jakarta,spoiler.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, harus menggelontorkan dana lebih dari Rp20 miliar dari APBD untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Pemilihan ulang ini terpaksa dilakukan setelah dua pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat karena terlibat praktik politik uang.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyayangkan besarnya biaya tersebut. Menurutnya, dana itu seharusnya bisa difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Angkanya cukup besar, lebih dari Rp20 miliar. Ini uang rakyat yang idealnya digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat langsung bagi mereka,” ujar Bima saat menghadiri forum diskusi di Kantor DPP Partai Demokrat, Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa pemerintah sedang menelaah kemungkinan pembiayaan PSU dilakukan secara kolaboratif antara kabupaten dan provinsi. Kajian menyeluruh bersama instansi terkait tengah dilakukan guna memastikan kelayakan dan efektivitas skema pendanaan tersebut.

Pilkada ulang di Barito Utara merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi dua pasangan calon: Gogo Purman Jaya–Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) serta Akhmad Gunadi Nadalsyah–Sastra Jaya (Agi-Saja). Keduanya terbukti melakukan praktik politik uang di dua tempat pemungutan suara.

Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pada Rabu (14/5/2025), menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan kedua paslon sangat serius dan mencederai integritas pemilu. Hakim Guntur Hamzah menambahkan, praktik suap yang ditemukan mencakup pemberian uang hingga belasan juta rupiah dan janji-janji seperti ibadah umrah sebagai imbalan dukungan suara.

Dengan diskualifikasi total tersebut, MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang dalam kurun waktu maksimal 90 hari, yang hanya dapat diikuti oleh pasangan calon baru.

Situasi ini menyoroti persoalan serius dalam penyelenggaraan demokrasi lokal. Di tengah keterbatasan anggaran untuk pelayanan publik, pengeluaran miliaran rupiah akibat kecurangan politik menjadi perhatian dan kritik publik.

Kisah Pilkada Barito Utara: Dari Saling Unggul hingga Diskualifikasi Ganda

Pemilihan kepala daerah Barito Utara 2024 awalnya berlangsung pada 27 November, sebagai bagian dari Pilkada Serentak. Paslon Gogo-Helo unggul tipis, hanya 8 suara, atas Agi-Saja. Merasa dicurangi, Agi-Saja membawa perkara ke MK dan berhasil mendapatkan perintah PSU di dua TPS.

Dalam PSU yang digelar 22 Maret 2025, Agi-Saja berhasil membalikkan keadaan dan menang tipis. Namun hasil ini kembali digugat oleh Gogo-Helo, yang juga menuding adanya praktik curang.

MK akhirnya menemukan bukti bahwa kedua pihak memang terlibat politik uang. Karena itu, MK mengambil langkah tegas dengan mendiskualifikasi keduanya, dan memerintahkan penyelenggaraan pilkada ulang dengan peserta yang benar-benar baru.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here