
Bengkulu, Spoiler.id – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2025, pada Selasa (22/7) di ruang rapat utama DPRD Provinsi Bengkulu.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Sumardi, MM dan dihadiri oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi, S.Sos., M.Si yang mewakili Gubernur Bengkulu. Turut hadir jajaran Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, dan sebanyak 23 anggota dewan dari total 45 orang.
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan setuju agar Raperda RPJMD 2025–2029 dilanjutkan pembahasannya melalui mekanisme pansus, dengan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah provinsi.
“Raperda ini penting untuk arah pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan. Kami sepakat agar pembahasannya dilanjutkan, namun dengan penekanan pada beberapa masukan strategis dari fraksi-fraksi,” tegas Ketua DPRD Sumardi.
Melalui Asisten Administrasi Umum, Gubernur Bengkulu menyampaikan tanggapan atas pandangan umum DPRD terkait RPJMD. Tanggapan tersebut mencakup klarifikasi berbagai isu strategis dan penekanan pada prioritas pembangunan.
“Beberapa poin yang kami tekankan antara lain peningkatan infrastruktur jalan serta pelayanan kesehatan, khususnya di RSUD M. Yunus yang menjadi rujukan utama di Provinsi Bengkulu,” ujar Nandar Munadi.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Bengkulu juga akan memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota, dalam pelaksanaan RPJMD agar hasil pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“RPJMD 2025–2029 akan difokuskan pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan. Perbaikan jalan dan layanan rumah sakit merupakan prioritas utama,” katanya.
Selanjutnya, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan teknis secara mendalam terhadap Raperda tersebut, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































