Kominfo Provinsi Bengkulu: Sarang Penyamun Anggaran Publikasi, APBD Hak Rakyat Dirampok?

0
106
Ilustrasi (Foto desain: ChatGPT/Spoiler.id)

Spoiler.id – Perusahaan Pers “Pelacur Murahan” yang Menggadaikan Marwah Ke Kominfo Provinsi Bengkulu.

Provinsi Bengkulu, daerah dengan fiskal kecil, tapi korupsi anggaran seremonialnya besar. Ironi ini lahir dari birokrasi yang membelokkan makna Komunikasi dan Informasi — dari alat mencerdaskan rakyat menjadi sarang bancakan anggaran.

Secara filsafat, negara hadir untuk menyejahterakan rakyat. Fungsi pers lahir untuk menjaga marwah kebenaran, menjadi penyeimbang kuasa. Tapi di Bengkulu, dua pilar ini justru runtuh di meja Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan rakusnya birokrat Kominfo. Dana aspirasi rakyat disulap jadi panggung pencitraan. Publikasi menjadi topeng. Rakyat jadi nama, anggaran jadi santapan.

Filosofi Kominfo:sebagai perpanjangan lidah rakyat, penyambung informasi publik, penjamin hak warga atas berita yang jernih, dibelokkan menjadi mesin propaganda penguasa. Kominfo Bengkulu gagal menjaga marwahnya, malah berubah jadi ladang basah rebutan jabatan dan proyek.

Secara hukum, praktik bancakan Pokir jelas melanggar:

UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menuntut transparansi anggaran.

UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang seharusnya menjamin kemerdekaan pers dan melindungi marwahnya dari kooptasi kuasa uang.

UU APBD (UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah) yang mewajibkan penggunaan anggaran harus efisien, efektif, akuntabel, serta berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.

Tapi di lapangan, birokrat korup dan oknum DPRD menari di atas UU. Proposal Pokir dibelokkan, Kominfo dijadikan penadah, perusahaan media diiming-imingi sekotak remah dana publikasi. Lebih memalukan, banyak perusahaan pers rela “memperkosa” independensinya sendiri — merayu Kominfo demi selembar SPJ dan potongan komisi.

Hasilnya? Marwah pers jatuh. Fungsi kontrol lumpuh. Rakyat hanya dijadikan tagline di baliho. Proyek pembangunan dasar terbengkalai. Sementara segelintir elite birokrat, pejabat, dan makelar media kenyang berpesta di meja anggaran.

Ayo kawan-kawan pers di Bengkulu — kembalikan marwah pers yang terlanjur diremehkan! Jangan biarkan perusahaan pers menjadi pelacur murahan yang menjual idealisme untuk membesarkan perut birokrat busuk. Pers lahir untuk mengawal kebenaran, bukan untuk menjilat di balik advertorial murahan.

Kominfo Provinsi Bengkulu harus diaudit total!

Audit Pokir DPRD yang dititipkan ke Kominfo.

Bongkar kontrak kerjasama dengan media di bawah bendera SMSI, JMSI, MOI, AJI, PWI.

Usut aliran rupiah APBD yang hilang di jalan.

Publikasikan ke rakyat.

Kalau ini terus dibiarkan, maka kata Plato, negara akan menjadi ladang pencuri berseragam pejabat. Jika hukum tunduk pada kepentingan, maka rakyat tak ubahnya tumbal di altar pesta birokrasi.

Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi?
Rakyat menunggu, marwah pers menjerit, Bengkulu tak boleh kalah.

Opini Publik: Vox Populi Vox Dei

Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here