
Bengkulu, Spoiler.id – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Kamis (11/9) sekitar pukul 09.15 WIB. Langkah ini menyusul naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan dugaan korupsi pembangunan Gedung Laboratorium UPTD Dinkes dengan anggaran miliaran rupiah pada 2023.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak. Tim menyisir sejumlah ruangan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proyek tersebut.
“Sudah ada puluhan saksi yang dimintai keterangan dalam perkara ini. Untuk kerugian negara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses melengkapi keterangan dan bukti,” kata Fri Wisdom kepada wartawan.
Ia menegaskan, pemeriksaan akan menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat. “Siapa pun yang terkait akan diperiksa, termasuk pihak dinas,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan laboratorium Dinkes Kota Bengkulu sebelumnya mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan dilimpahkan ke Kejari Bengkulu untuk pendalaman.
Kejari Bengkulu telah resmi menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada akhir Agustus 2025. Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, didampingi Kasi Pidsus Ahmad Fariansyah, menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan menyangkut pembangunan laboratorium dengan nilai anggaran sekitar Rp5 miliar.
Kejaksaan menegaskan komitmennya menuntaskan kasus tersebut dan memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































