Bahlil Minta Ormas Sayap Golkar Hentikan Laporkan Akun Medsos Pembuat Meme Dirinya

0
66

Jakarta, Spoiler.id – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta seluruh organisasi sayap partainya untuk menghentikan laporan terhadap akun media sosial (medsos) yang menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian melalui konten meme.

Bahlil menyampaikan permintaan itu setelah memanggil Sekjen Partai Golkar Sarmuji untuk menyampaikan pesan tersebut kepada kader. Ia menilai langkah kader yang melaporkan akun-akun tersebut ke polisi dilakukan atas dasar kemanusiaan.

“Saya nanti kasih tahu sama anak-anak, sama Sekjen. Sekjen kemarin sudah, tadi pagi saya panggil. Sekjen coba panggil itu adik-adik kita. Ya pastilah, mereka juga kan manusia. Jadi ya itu, pasti ada rasa spontanitas, kemanusiaan aja sebenarnya,” jelas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Bahlil menegaskan, proses pelaporan itu sebaiknya dihentikan. Ia menekankan pentingnya memaafkan dan tidak memperpanjang masalah, karena beberapa akun sudah meminta maaf.

“Jadi insya Allah saya akan memanggil adik-adik saya itu, sayap organisasi, untuk sudah. Kalian yang sudah minta maaf, sudah maafkan. Jangan kita memperpanjang. Tapi jangan lagi, ya, kita memberikan didikan yang baiklah untuk rakyat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah kader dari Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) melaporkan dugaan penghinaan terhadap Bahlil di Bareskrim Polri, Senin (20/10/2025). Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, membawa bukti berupa tangkapan layar dari puluhan akun yang diduga menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian.

Menurut Steven, setidaknya 30 akun media sosial dilaporkan. Namun, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE, laporan itu baru dikategorikan sebagai aduan masyarakat (dumas), karena korban belum hadir secara pribadi untuk membuat laporan resmi.

“Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30-an lebih,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here