Kanwil Kemenkum Bengkulu Gelar RuKI Goes to School untuk Tingkatkan Literasi Kekayaan Intelektual di Kalangan Pelajar

0
87

Bengkulu, Spoiler.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu melalui Divisi Pelayanan Hukum kembali menggelar kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes to School sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dan literasi Kekayaan Intelektual (KI) sejak dini di kalangan pelajar.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (21–22/10/2025), di dua sekolah berbeda, yaitu SMA Negeri 11 Kota Bengkulu dan SMK Negeri 6 Kota Bengkulu.

Dengan mengusung tema *“Meningkatkan Literasi Kekayaan Intelektual Sejak Dini untuk Mewujudkan Generasi Muda yang Kreatif dan Inovatif,”* kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman generasi muda terhadap pentingnya pelindungan karya dan inovasi melalui sistem Kekayaan Intelektual.

Pada hari pertama, kegiatan dilaksanakan di SMA Negeri 11 Kota Bengkulu. Hadir Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Nova Harneli, bersama Guru Kekayaan Intelektual Firman Dwipinto Pattopang, serta tim kerja bidang pelayanan KI. Kepala Sekolah SMA Negeri 11, Hesti Yuliani, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Kegiatan seperti ini sangat penting bagi siswa kami, karena menambah wawasan hukum dan menanamkan kesadaran bahwa setiap karya, sekecil apa pun, layak dilindungi. Ini menjadi bekal berharga agar mereka berani berinovasi,” ujar Hesti.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Nova Harneli, dilanjutkan dengan sesi sosialisasi interaktif yang membahas berbagai jenis Kekayaan Intelektual seperti hak cipta, merek, desain industri, paten, rahasia dagang, indikasi geografis, dan kekayaan intelektual komunal. Siswa juga mengikuti pre-test, post-test, serta kuis interaktif Kahoot yang membuat suasana semakin hidup.

Pada hari kedua, kegiatan serupa digelar di SMK Negeri 6 Kota Bengkulu dan dihadiri langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Machyudhie. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya membangun budaya kreatif dan sadar hukum di lingkungan pendidikan.

“Generasi muda adalah motor inovasi bangsa. Dengan memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual, kita sedang menyiapkan fondasi bagi lahirnya pencipta dan inovator masa depan yang berdaya saing,” ujar Machyudhie.

Kepala Sekolah SMK Negeri 6, Paidi, juga mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap program RuKI dapat mendorong siswa untuk terus berkarya serta memahami nilai penting perlindungan hukum terhadap hasil cipta mereka.

Sesi utama diisi oleh Guru KI Radi Meydiansyah yang menyampaikan materi secara menarik dan interaktif mengenai ragam Kekayaan Intelektual, proses pendaftaran, dan manfaat pelindungan hukum terhadap karya dan inovasi. “Melalui RuKI, kami ingin menanamkan semangat bahwa ide dan karya adalah aset berharga. Pelajar harus bangga menciptakan sesuatu yang orisinal dan melindunginya melalui sistem KI,” ujar Radi.

Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan RuKI Goes to School mendapat sambutan positif dari para siswa dan pihak sekolah. Antusiasme tinggi terlihat dalam setiap sesi kegiatan. Kepala sekolah dari kedua lembaga pendidikan tersebut menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti hasil kegiatan dengan mengidentifikasi karya siswa yang berpotensi didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Bengkulu berkomitmen membangun ekosistem pelindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan pendidikan, sekaligus menanamkan nilai penghargaan terhadap karya cipta bangsa sejak dini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here