
Bengkulu, Spoiler.id – Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arif Havas Oegroseno, mendorong Universitas Bengkulu (Unib) membentuk pusat kajian khusus Samudera Hindia guna memperkuat riset, diplomasi akademik, dan pengembangan sumber daya manusia maritim di kawasan barat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Arif Havas saat memberikan kuliah umum bertema “Kajian Kawasan Samudera Hindia: Peluang dan Tantangan Pengembangan Potensi dalam Kerangka Hukum Nasional dan Internasional” di Gedung Layanan Terpadu Universitas Bengkulu, Senin (11/5/2026).
Dalam paparannya, Arif menegaskan Samudera Hindia kini menjadi salah satu kawasan strategis dunia di tengah dinamika geopolitik global karena berperan penting sebagai jalur perdagangan internasional, distribusi energi, dan rantai pasok global.
“Sekitar 80 persen perdagangan minyak dunia melintasi Samudera Hindia. Karena itu, pengelolaan kawasan tersebut secara cerdas, adil, dan berkelanjutan menjadi kunci bagi kemakmuran, ketahanan, dan kedaulatan Indonesia sebagai negara maritim,” ujar Arif Havas.
Ia menjelaskan, Samudera Hindia memiliki potensi ekonomi besar, mulai dari sektor perikanan, energi dan mineral laut, hingga pengembangan pelabuhan yang juga memiliki nilai strategis dari sisi geopolitik dan fiskal negara.
Menurut dia, posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memperoleh legitimasi kuat melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang mengakui konsep negara kepulauan atau archipelagic state.
Konsep tersebut, kata dia, berhasil mengubah paradigma laut dari pemisah antarwilayah menjadi pemersatu bangsa yang diakui dunia internasional.
Arif menambahkan, UNCLOS 1982 menjadi fondasi penting dalam pengelolaan dan perlindungan wilayah laut Indonesia, termasuk hak berdaulat di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 200 mil, pengelolaan sumber daya laut, perlindungan lingkungan maritim, serta penegakan hukum di wilayah perairan nasional.
Selain didukung hukum internasional, Indonesia juga memiliki kerangka hukum nasional yang kuat melalui berbagai regulasi terkait kelautan dan wilayah perairan.
“Kerangka hukum nasional dan internasional menjadi fondasi penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan potensi Samudera Hindia secara optimal, menjaga kedaulatan, serta berkontribusi terhadap perdamaian dan kemakmuran dunia,” katanya.
Meski memiliki potensi besar, Arif mengingatkan kawasan Samudera Hindia juga menghadapi berbagai tantangan lintas negara seperti praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF), rivalitas geopolitik, perubahan iklim, hingga ancaman terhadap keamanan lingkungan laut.
Karena itu, ia menilai diperlukan kolaborasi global, diplomasi aktif, serta penguatan penegakan hukum untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan kawasan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Arif juga mengusulkan pembentukan Bengkulu Indian Ocean Cluster (BIOC) di Universitas Bengkulu sebagai pusat kajian lintas disiplin yang fokus pada isu-isu Samudera Hindia.
Ia menyebut pusat kajian tersebut dapat melibatkan berbagai fakultas di lingkungan Unib, mulai dari hukum laut, ekonomi biru, perikanan dan biodiversitas, geopolitik Indo-Pasifik, perubahan iklim, teknik kelautan, masyarakat pesisir, hingga mitigasi bencana dan kesehatan.
“Samudera Hindia bukan halaman belakang Indonesia. Samudera Hindia adalah ruang strategis masa depan Indonesia,” ujar Arif Havas.
















































