Spoiler.id – Salah satu program yang dilakukan Pemkot adalah pemberian modal usaha dan pelatihan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan mereka. Dengan harapan, mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial yang sifatnya jangka pendek.
Program ini dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang berperan sebagai pengelola zakat, infak, dan sedekah. Selain membantu dalam bidang sosial, Baznas juga memiliki program produktif yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bantuan modal usaha ini telah diberikan kepada 269 pelaku usaha di Kota Bengkulu selama tahun 2023. Mereka diharapkan akan memanfaatkan bantuan tersebut untuk mengembangkan usaha mereka dan semakin bersemangat dalam berdagang atau berjualan.
Program ini juga merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan. Pada tahun 2024, Baznas akan melanjutkan program ini untuk membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Baznas Kota Bengkulu, Habib Abdurahman Alkaf, berharap bahwa bantuan ini dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih maju dan meningkatkan perekonomian kota. Hal ini juga dapat dicapai dengan adanya partisipasi dari masyarakat dalam menyumbangkan zakat, infak, dan sedekah kepada Baznas.
Bantuan modal usaha ini diberikan kepada pelaku usaha yang masih mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya, seperti kekurangan modal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha para pelaku UMKM di Kota Bengkulu.
Dana yang digunakan untuk memberikan bantuan ini berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang disumbangkan oleh masyarakat. Salah satu penyumbang zakat terbesar di Baznas Kota Bengkulu adalah ASN Pemerintah Kota Bengkulu, yang setiap bulannya menyumbangkan ratusan juta rupiah.
Hingga saat ini, rata-rata bantuan yang diberikan sebesar 1 juta rupiah. Pada tahun 2022, sudah ada ratusan masyarakat yang berhasil mendapatkan bantuan ini. Bantuan modal usaha ini menjadi salah satu program utama Baznas dalam memberikan modal kepada masyarakat untuk memulai dan mengembangkan usaha mereka.
Namun, program ini juga memiliki syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan, seperti memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, nama kelompok dan jenis usaha, minimal usaha telah berjalan selama 1 tahun, serta persyaratan lainnya.
Dengan adanya program pemberdayaan masyarakat ini, diharapkan masyarakat di Kota Bengkulu dapat meraih kesejahteraan yang lebih baik dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri