Spoiler.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo di Mukomuko, mengatakan bahwa mereka telah meningkatkan pengawasan terhadap pembagian C pemberitahuan kepada warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebanyak 585 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah dikerahkan untuk memastikan proses pembagian berlangsung sesuai aturan.
“Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan distribusi C pemberitahuan dengan benar. Jika ada kelalaian dalam proses ini, hal tersebut dapat menjadi masalah serius,” jelas Teguh.
Untuk memaksimalkan pengawasan, PTPS telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sebanyak dua kali untuk memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam proses pemilu. Dari sisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Misbahul Amri, menyatakan bahwa proses pembagian C pemberitahuan sudah dimulai dan beberapa KPPS telah menyelesaikan tugasnya.
“Kami telah memulai distribusi C pemberitahuan, dan beberapa KPPS sudah menyelesaikannya, sementara yang lain masih dalam proses,” ujar Misbahul.
Ia menegaskan bahwa batas akhir pelaporan C pemberitahuan yang tidak terdistribusi adalah pada H-1 pemilu, atau pada tanggal 13 Februari 2024 pukul 17.00 WIB. Setelah batas waktu tersebut, tanggung jawab distribusi C pemberitahuan akan berpindah ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.
Misbahul juga menyarankan agar pemilih yang belum menerima C pemberitahuan tetapi terdaftar dalam DPT untuk langsung datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga yang terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya, meskipun belum menerima C pemberitahuan.
Langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Mukomuko menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan proses pemilu yang transparan dan adil, serta memfasilitasi partisipasi aktif warga dalam menentukan masa depan politik di wilayah tersebut.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri