Spoiler.id – Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Deny Setibudi, mengatakan bahwa KPU telah memastikan transparansi dan keadilan dalam pembayaran honor bagi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik pemotongan yang tidak adil.
Deny menjelaskan bahwa setiap petugas KPPS akan menerima honor sebesar Rp1,2 juta untuk ketua, Rp1,1 juta untuk anggota, dan Rp700 ribu untuk petugas Linmas. Total dana ini telah disalurkan secara langsung oleh KPU Kabupaten Mukomuko.
Untuk memperkuat transparansi dalam proses pembayaran ini, KPU meminta setiap ketua KPPS untuk mendokumentasikan penerimaan honor mereka. Hal ini juga sebagai peringatan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar tidak ada pemotongan honor yang tidak sah.
“Kami telah memerintahkan PPS di 148 desa dan tiga kelurahan untuk mendokumentasikan dan merekam proses pembagian honor, agar dapat kami pantau,” ujar Deny.
Dengan adanya dokumentasi ini, KPU berharap dapat menunjukkan bahwa proses pembayaran honor dilakukan dengan transparan dan adil. Foto dan video yang diambil saat proses pembayaran menunjukkan ekspresi bahagia dari petugas KPPS, yang menandakan kepuasan mereka dalam menerima honor yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Selain itu, KPU juga telah mengalokasikan anggaran untuk pembuatan setiap tempat pemungutan suara (TPS). Biaya ini mencakup pembuatan TPS, penyewaan printer, operasional, dan konsumsi.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri