Curi Mobil Damkar, Empat Pelaku Diburu Polisi Rejang Lebong

0
78
Polres Rejang Lebong Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Damkar Milik Kecamatan Binduriang. (Foto: Istimewa)

Rejang Lebong, Spoiler.id – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong melalui Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan dinas berupa mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemerintah Kecamatan Binduriang.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan BW (22), warga Kota Lubuk Linggau, yang lebih dulu diamankan di Polres Lubuk Linggau. Dalam pemeriksaannya, BW mengaku telah terlibat dalam aksi pencurian tersebut bersama saudara kembarnya, BS (DPO), serta dua orang lainnya, WS (20) dan AN (40), yang merupakan warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang.

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek PUT IPTU Ali Ardani, SH, MH, bersama Wakapolsek IPDA Sahrun Manurung, SH, tim gabungan Unit Resintel bergerak cepat melakukan pengembangan dan pengejaran.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan WS di Desa Air Apo. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek PUT untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lanjutan.

Kapolres Rejang Lebong melalui Kapolsek PUT menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas setiap pelaku kriminalitas, terutama jika menyasar fasilitas milik pemerintah maupun masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir tindak pidana yang merugikan aset publik. Proses hukum terus berjalan, dan kami masih memburu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar Kapolsek.

Kasus ini juga menjadi contoh nyata sinergi antarwilayah antara Polres Rejang Lebong dan Polres Lubuk Linggau, yang terus memperkuat kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan di perbatasan wilayah hukum masing-masing.

Pewarta: Viona
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here