Bengkulu, Spoiler.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (18/8/2026).
Pemeriksaan terhadap Arif Gunadi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saat ini, Arif menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Arif Gunadi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.43 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Selain Arif, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman dan Muhammad Heriyanto selaku pihak swasta yang tercatat sebagai Direktur CV Buana Com, Direktur PT Buana Hasta Karya, serta Komisaris PT Andal Bina Mandiri.
KPK belum memerinci materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap ketiga saksi tersebut.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
KPK sebelumnya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum pada Juli 2026 untuk mengembangkan perkara dugaan suap ijon proyek tersebut.
Budi Prasetyo sebelumnya menegaskan bahwa KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.
“Di mana dalam perkara ini, KPK kemudian menerbitkan sprindik umum per Juli 2026 ini. Belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan ini,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Menurut Budi, pengembangan penyidikan dilakukan setelah penyidik mendalami alat bukti dan keterangan para saksi yang diperoleh selama proses penyidikan perkara pokok.
“Penyidik menemukan fakta hukum baru yang memiliki relevansi dengan perkara pokok, sehingga melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Langkah pemeriksaan sejumlah saksi tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mendalami fakta hukum baru dan kemungkinan keterkaitan pihak lain dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































