Bengkulu, Spoiler.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) terkait dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita satu unit apartemen yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut tercatat atas nama Vinna Ledy.
“Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan satu unit apartemen dari saudari VLA,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Menurut Budi, apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS) kepada Vinna Ledy.
“Artinya, dugaan pemberian yang dilakukan oleh saudara EBS kepada VLA tidak hanya unit-unit barang bergerak seperti kendaraan bermotor, tapi juga ada unit barang tidak bergerak, dalam hal ini adalah aset tanah dan/atau bangunan dalam wujud apartemen,” ujarnya.
Penyitaan apartemen tersebut menambah daftar aset Vinna Ledy yang telah diamankan KPK dalam perkara tersebut. Sebelumnya, penyidik menyita sejumlah kendaraan yang diduga berasal dari pemberian Eno Bowo Susilo.
KPK mencatat sejumlah kendaraan yang telah disita, yakni Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Toyota Fortuner, Toyota Innova Zenix, dan Mercedes Benz CLA 200.
Untuk Toyota Fortuner dan Toyota Innova Zenix, kendaraan tersebut tercatat atas nama Dian Andini Anggraheni yang merupakan adik Vinna Ledy. Sementara Mitsubishi Pajero Sport Dakar dan Mercedes Benz CLA 200 tercatat atas nama Rani Sorayya yang disebut sebagai teman Vinna.
Budi mengatakan penyidik masih mendalami waktu, tujuan, serta maksud pemberian sejumlah aset tersebut kepada Vinna Ledy dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu.
“Tentu semuanya nanti akan didalami, tempus pemberiannya, kemudian maksud tujuan dari pemberian-pemberian yang sudah dilakukan oleh saudara EBS tersebut kepada saudari VLA dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu,” katanya.
Selain kendaraan dan apartemen, KPK sebelumnya juga menyita sebuah rumah milik Vinna Ledy di wilayah Jakarta Selatan.
Penyitaan rumah tersebut dilakukan pada Senin (31/8/2026) karena aset itu diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK dan menyeret Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
“Kali ini, aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Budi dalam keterangannya pada Selasa (1/9/2026).
Dengan penyitaan apartemen tersebut, KPK masih terus menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































