Polres Bengkulu Utara Geledah Kantor Dinas TPHP Terkait Dugaan Korupsi

0
7

Bengkulu, Spoiler.id — Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipikor Satreskrim) Polres Bengkulu Utara menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Pertanian (TPHP) Provinsi Bengkulu terkait dugaan korupsi proyek jalan sentra produksi (JSP) di Kabupaten Bengkulu Utara.

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek JSP di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Alvan Dellano mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi proyek jalan sentra produksi yang dikerjakan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Hari ini kami melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang saat ini kami tangani di Satreskrim Polres Bengkulu Utara yang mana ini merupakan proyek jalan sentra produksi yang dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Alvan di Kota Bengkulu, Selasa.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua boks kontainer yang berisi sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang-barang yang diamankan selanjutnya akan didalami penyidik untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek JSP tersebut.

Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara juga telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan proyek jalan sentra produksi tersebut.

Polres Bengkulu Utara sebelumnya telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi proyek JSP dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek.

Proyek jalan sentra produksi tersebut merupakan program infrastruktur pertanian yang dikelola Dinas TPHP Provinsi Bengkulu dan bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024.

Proyek dengan pagu sekitar Rp1 miliar itu dilaksanakan di delapan titik yang berada di wilayah Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat serta potensi kerugian negara.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here