Jakarta, Spoiler.id — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengungkap alasan pihaknya sempat menahan akses rombongan Ombudsman Republik Indonesia saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).
Wisnu menyampaikan penjelasan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Wisnu, rombongan Ombudsman datang sekitar pukul 10.15 WIB ketika kondisi Lapas Cibinong sedang padat. Pada saat itu, terdapat kegiatan kunjungan keluarga serta sebanyak 1.830 warga binaan sedang berada di luar blok untuk mengikuti kegiatan pembinaan.
“Penjelasan tersebut antara lain berkaitan dengan adanya kunjungan keluarga yang bersamaan pada hari itu juga dan juga menimbang isi hunian pada saat hari itu berjumlah 1.830 orang warga binaan yang bertepatan juga sedang di luar blok, sedang melaksanakan kegiatan pembinaan,” kata Wisnu.
Wisnu menjelaskan rombongan Ombudsman yang berjumlah sekitar 30 orang pertama kali diterima Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Cibinong. Sekitar satu menit kemudian, Kasubbag TU menyampaikan kepada pihak lapas mengenai kedatangan tim Ombudsman.
Pihak Lapas Cibinong kemudian berkomunikasi langsung dengan tim Ombudsman melalui sambungan telepon untuk mengonfirmasi surat tugas yang dibawa rombongan.
Sekitar pukul 10.20 WIB, Kasubbag TU mengarahkan rombongan Ombudsman untuk menunggu di lobi Gedung 1 sembari menunggu Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) datang menemui mereka.
Tidak lama kemudian, KPLP tiba di lobi dan menerima rombongan Ombudsman. Pada kesempatan tersebut, tim Ombudsman menunjukkan surat tugas yang diterbitkan secara internal.
Wisnu mengatakan pihak Lapas Cibinong selanjutnya menyampaikan sejumlah pertimbangan terkait pelaksanaan sidak. Selain kondisi hunian yang sedang padat dan adanya kunjungan keluarga, pihaknya juga mempertimbangkan agenda Ombudsman DKI Jakarta pada hari yang sama.
“Lalu pada hari itu juga Bapak Ibu Lapas Kelas 2A Cibinong sedianya pukul 13.00 akan kedatangan tim Ombudsman DKI untuk penilaian maladministrasi,” ujarnya.
Wisnu menyampaikan kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pihak Lapas Cibinong ketika menerima kedatangan rombongan Ombudsman pada saat sidak.
RDP Komisi XIII DPR RI tersebut membahas sejumlah persoalan terkait Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk pelaksanaan inspeksi mendadak Ombudsman dan respons pihak lapas terhadap kedatangan tim pemeriksa.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































