Jakarta, Spoiler.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menugaskan dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi posisi strategis di lingkungan lembaga tersebut.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penugasan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan, transparansi, serta pencegahan potensi korupsi dalam pelaksanaan program MBG.
Dua mantan pejabat KPK yang mendapat penugasan tersebut yakni Mungki Hadipratikno dan Haerudin.
Mungki Hadipratikno, yang sebelumnya menjabat Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, kini dipercaya sebagai Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II pada Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Sementara itu, Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK, kini menjabat Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi pada Kedeputian Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan BGN. Ini adalah langkah kami untuk memperkuat komitmen antikorupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG,” ujar Sudaryono di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Ia mengatakan, BGN berkomitmen membangun sistem penyelenggaraan program yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta pengawasan yang kuat. Upaya pencegahan penyimpangan juga akan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Menurut Sudaryono, BGN terbuka terhadap berbagai masukan, kajian, dan rekomendasi KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan Program MBG.
“Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk membenahi dan menyempurnakan sistem. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Sudaryono, dikutip dari Antara.
Sudaryono menegaskan, penguatan tata kelola harus berjalan seiring dengan percepatan pelaksanaan program. Mengingat besarnya cakupan dan manfaat MBG, BGN membutuhkan sistem kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia profesional, serta mekanisme pengendalian dan pengawasan yang efektif.
Ia menilai, pelaksanaan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia, harus dijaga agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.
“Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar dijaga. Kita tidak hanya ingin program ini berjalan cepat dan menjangkau banyak penerima manfaat, tetapi juga harus tepat sasaran, berkualitas, efisien, dan bersih dari praktik korupsi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sudaryono menyebut kolaborasi dengan KPK dan sejumlah lembaga negara lainnya menjadi bagian dari komitmen BGN dalam memastikan seluruh tahapan Program MBG berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
BGN juga akan memperkuat koordinasi lintas lembaga agar setiap rekomendasi perbaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret, terukur, dan berkelanjutan.
“Prinsip kami jelas, pencegahan harus dilakukan sejak awal. Jangan menunggu muncul persoalan baru dilakukan pembenahan. Kita bangun sistem yang kuat, pengawasan yang berjalan, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap program ini dapat terus kita jaga,” ucap Sudaryono.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































