Jakarta, Spoiler.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi dalam persidangan kasus dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan tersebut, Jokowi memperlihatkan dokumen ijazah dari SD, SMP, SMA hingga jenjang sarjana (S1). Ia juga menjelaskan riwayat pendidikannya di hadapan majelis hakim.
Jokowi menyampaikan bahwa dirinya mengawali pendidikan di SD Negeri 111 Kota Surakarta, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan studi ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP 1, SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia,” ujar Jokowi dalam persidangan.
Dalam kesempatan itu, jaksa penuntut umum (JPU) turut menggali keterangan mengenai jurusan yang diambil Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa saat dirinya masuk Fakultas Kehutanan UGM, belum terdapat pembagian jurusan seperti yang dimaksudkan dalam pertanyaan jaksa.
Menurut dia, mahasiswa diberikan kesempatan memilih sejumlah mata kuliah pilihan selama menjalani perkuliahan.
“Yang Mulia, jadi di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan,” kata Jokowi.
Keterangan Jokowi tersebut disampaikan sebagai bagian dari pemeriksaan saksi dalam persidangan perkara dugaan tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo sebagai terdakwa.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































