Enam Perusahaan Mitra KSOP Pulau Baai Digeledah Kejati, Dugaan Kerugian Negara Rp10,5 Miliar

0
7

Bengkulu, Spoiler.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah enam kantor perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di kawasan Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, Selasa (3/11/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Pulau Baai selama periode 2020-2024. Dalam perkara ini, kerugian negara sementara diperkirakan mencapai Rp10,5 miliar.

Keenam perusahaan yang digeledah diketahui merupakan mitra Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu.

Tim penyidik Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan secara serentak di enam lokasi mulai pukul 10.00 WIB.

Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa titik lokasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu,” kata Pola Martua Siregar.

Ia menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2024. Penyidik menduga KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu tidak melaksanakan kewajiban pelayanan pandu dan tunda di Perairan Wajib Pandu (PWP) Pelabuhan Pulau Baai.

Kondisi tersebut diduga mengakibatkan sejumlah perusahaan tertentu memperoleh keuntungan yang tidak semestinya.

Dari hasil penggeledahan di enam lokasi, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain telepon seluler, laptop, flashdisk, serta sejumlah berkas dan dokumen pendukung.

“Disita ponsel, laptop, flashdisk, dan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara yang sedang diusut,” ujarnya.

Adapun enam kantor perusahaan yang menjadi sasaran penggeledahan Kejati Bengkulu, yakni:

  1. Kantor PT OSP.
  2. Kantor PT GMM.
  3. Kantor PT BCM.
  4. Kantor PT DRB.
  5. Kantor PT SSM.
  6. Kantor PT SSF.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here