Bea Cukai Bengkulu Sita 3 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp4,7 Miliar

0
7

Bengkulu, Spoiler.id — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC) Bengkulu menyita sebanyak 3.031.452 batang rokok ilegal di wilayah Provinsi Bengkulu selama Januari hingga awal Oktober 2026. Penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC Bengkulu Muhammad Nughozi Abdu di Kota Bengkulu, Jumat, mengatakan rokok ilegal yang beredar di wilayah tersebut diduga berasal dari luar provinsi. Hal itu karena hingga kini tidak terdapat produsen rokok ilegal di Bengkulu.

“Karena di sini (Provinsi Bengkulu) tidak ada produsen rokok ilegal sehingga kemungkinan rokok ilegal yang disita tersebut berasal dari luar Provinsi Bengkulu dan impor yang masuk ke Bengkulu,” katanya.

Dari keseluruhan penindakan tersebut, perkiraan nilai barang yang disita mencapai Rp4,7 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp3,03 miliar.

Nughozi menjelaskan, sebagian besar rokok ilegal ditemukan dalam pengiriman menggunakan jasa ekspedisi dari luar Bengkulu. Modus pengiriman melalui jasa titipan juga digunakan untuk mendistribusikan barang kena cukai lainnya.

Ia mencontohkan minuman beralkohol yang disita petugas diketahui dikirim dari Bali melalui jasa pengiriman barang.

Menurut dia, peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai lainnya juga memanfaatkan transaksi pembelian secara daring. Petugas menemukan rokok ilegal yang diedarkan di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu.

Barang hasil penindakan tersebut sebagian telah diserahkan kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penanganan lebih lanjut. Adapun barang lainnya masih disimpan di gudang KPPBC Bengkulu.

Nughozi mengatakan Bea Cukai Bengkulu terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Upaya tersebut dilakukan melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal serta kerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah.

“Kami terus meningkatkan Operasi Gempur Rokok Ilegal dan bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya untuk bersama-sama menekan peredaran rokok ilegal,” katanya.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here