Jakarta, Spoiler.id — Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Dalam aksi tersebut, mahasiswa akan menyuarakan lima tuntutan terkait kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, mengatakan tuntutan itu disusun berdasarkan berbagai persoalan dan keresahan masyarakat yang menurut mahasiswa belum mendapat respons memadai dari pemerintah, terutama setelah aksi pada 20 Oktober lalu.
“Kita telah menampung kemarahan dan keresahan rakyat yang selama ini mungkin tertutupi,” ujar Namora, Selasa (27/10/2026).
Lima isu utama yang akan disuarakan meliputi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan berpendapat.
Pada isu lingkungan, BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk karhutla dan bencana ekologis lainnya. Mahasiswa menilai penetapan status tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan parameter hukum dan dampak bencana terhadap masyarakat.
“Kita tidak mengerti kenapa pemerintah tidak kunjung menetapkan sebagai status bencana nasional. Padahal, parameter hukum sudah jelas, benefitnya sudah jelas, mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengakui,” kata Namora.
Dalam bidang ekonomi, mahasiswa menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). BEM UI meminta pemerintah memastikan belanja negara lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat dan menghentikan pengeluaran yang mereka nilai tidak tepat sasaran untuk kepentingan politik.
Kritik tersebut turut diarahkan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mahasiswa mendorong evaluasi terhadap alokasi anggaran program-program tersebut agar penggunaannya sesuai dengan prioritas kebutuhan publik.
Tuntutan ketiga berkaitan dengan sektor pendidikan. BEM UI meminta pemerintah menurunkan biaya pendidikan serta memperluas pemerataan akses masyarakat terhadap layanan dasar. Menurut mahasiswa, kebijakan pendidikan perlu memastikan kesempatan belajar yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Pada bidang hukum dan tata kelola pemerintahan, mahasiswa mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta penguatan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
BEM UI juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai bermasalah, termasuk Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Jelas sekali itu bentuk autocratic legalism atau legalisasi untuk kekuasaan,” ujar Namora.
Tuntutan kelima menyangkut hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi. Mahasiswa meminta pemerintah menjamin kebebasan berpendapat serta menghentikan tindakan yang mereka nilai sebagai kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik.
BEM UI juga menyoroti keterlibatan militer di ruang sipil. Namora menyebut sejumlah mahasiswa dan masyarakat masih menghadapi persoalan hukum serta dampak dari kehadiran aparat militer di lingkungan sipil.
“Ada ribuan teman kami yang sampai sekarang masih menjadi tahanan politik, ada ratusan teman kami yang menjadi korban kriminalisasi, dan ada puluhan desa dan kota menjadi korban dari militerisasi yang masuk ruang sipil,” ucapnya.
Melalui aksi pada momentum Hari Sumpah Pemuda tersebut, BEM UI bersama elemen masyarakat berencana menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah. Seluruh tuntutan itu merupakan sikap dan penilaian mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan yang menjadi perhatian mereka.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































