FH UNIB Edukasi Siswa SMAN 9 soal Perlindungan Data Pribadi dan Penggunaan AI

0
15

Bengkulu, Spoiler.id — Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (FH UNIB) menggelar edukasi hukum dan literasi digital di SMA Negeri 9 Kota Bengkulu pada 14 September 2026. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai perlindungan data pribadi serta penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) secara bertanggung jawab di lingkungan sekolah.

Kegiatan yang didanai melalui skema Pengabdian kepada Masyarakat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Tahun 2026 itu mengangkat tema “Perlindungan Data Pribadi dan Pengaruh Penggunaan Artificial Intelligence di Lingkungan Sekolah Menengah Atas”.

Tim pengabdian diketuai Ilham Kurniawan Ardi, S.H., M.H., dengan anggota M. Ilham Adepio, S.H., M.H., dan Desi Hafizah, S.H., M.H. Kegiatan tersebut juga melibatkan tiga mahasiswa FH UNIB, yakni Wahyu Ageng Rizki D. P., Amanda Eclesia Purba, dan Nabil S. Julian.

Kepala SMAN 9 Kota Bengkulu, wakil kepala sekolah, para guru, serta siswa mengikuti kegiatan tersebut. Kepala sekolah membuka acara secara langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesadaran hukum dan literasi digital di lingkungan pendidikan.

Siswa menjadi sasaran utama edukasi, sedangkan para guru turut mendampingi peserta hingga sesi akhir kegiatan.

Tim pengabdian menilai edukasi tersebut penting karena penggunaan perangkat digital dan aplikasi berbasis AI semakin dekat dengan aktivitas belajar siswa. Teknologi dapat membantu pencarian informasi dan pengerjaan tugas, tetapi tanpa pemahaman yang memadai, penggunaannya berpotensi menimbulkan persoalan, mulai dari penyalahgunaan data pribadi hingga ketergantungan berlebihan pada AI.

Selain itu, tingginya intensitas penggunaan teknologi di kalangan pelajar tidak selalu diikuti pemahaman mengenai keamanan informasi dan konsekuensi hukum dari aktivitas di ruang digital.

Dalam pemaparan materi, tim menjelaskan pentingnya menjaga informasi pribadi, mengenali potensi penyalahgunaan data, serta memahami hak setiap orang atas perlindungan data pribadi.

Peserta juga diperkenalkan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi sebagai salah satu landasan hukum dalam menjaga keamanan informasi pribadi.

Terkait penggunaan kecerdasan buatan, siswa diarahkan untuk memanfaatkan AI sebagai alat bantu pembelajaran, bukan sebagai pengganti kemampuan berpikir kritis, membaca, dan melakukan analisis secara mandiri.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Siswa dan guru mendapat kesempatan menyampaikan pertanyaan serta membahas persoalan digital yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui sesi tersebut, tim pengabdian berupaya mengetahui pemahaman peserta mengenai informasi pribadi yang perlu dilindungi, risiko penggunaan teknologi digital, serta batas pemanfaatan AI dalam kegiatan belajar.

Keberhasilan kegiatan tidak hanya dilihat dari penyampaian materi, tetapi juga dari kemampuan siswa dan guru memahami serta menghadapi persoalan digital secara lebih bijak dan bertanggung jawab.

Sebagai bentuk apresiasi, siswa yang aktif mengajukan pertanyaan memperoleh hadiah atau door prize. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Melalui edukasi hukum dan literasi digital ini, FH UNIB berharap siswa SMAN 9 Kota Bengkulu semakin memahami pentingnya perlindungan data pribadi dan mampu menggunakan teknologi kecerdasan buatan secara aman, kritis, serta bertanggung jawab.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here