Ombudsman Laporkan Dugaan Pungli di TK Kota Bengkulu ke Wali Kota

0
19

Bengkulu, Spoiler.id — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu taman kanak-kanak (TK) di Kota Bengkulu serta persoalan kedisiplinan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kedua persoalan tersebut disampaikan kepada Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam pertemuan koordinasi di Balai Kota Merah Putih, Senin (2/11/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti mengatakan, pertemuan itu bertujuan menyampaikan sejumlah isu terkini di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk laporan dan keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

“Hari ini kami diterima Pak Wali Kota dalam rangka koordinasi terkait isu-isu terkini yang ada di Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk beberapa persoalan dan laporan dari masyarakat,” ujar Mustari seusai audiensi.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang dibahas adalah dugaan pungli di salah satu TK yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Ombudsman menyampaikan persoalan tersebut kepada wali kota agar mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Ombudsman turut membahas laporan mengenai PPPK yang diduga tidak disiplin dan kurang menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Menurut Mustari, koordinasi dengan pemerintah daerah diperlukan agar berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat dapat ditangani berdasarkan regulasi dan mekanisme yang berlaku.

Terkait hasil pertemuan tersebut, Mustari menyebut Dedy Wahyudi menunjukkan komitmen untuk menjalankan ketentuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Beliau berkomitmen untuk terus melaksanakan apa yang menjadi hasil pembahasan dan juga regulasi yang berlaku di pemerintah,” katanya.

Mustari berharap pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan yang disampaikan Ombudsman dengan tetap berpedoman pada aturan. Penanganan dugaan pungli maupun laporan mengenai kedisiplinan PPPK juga perlu didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan agar langkah yang diambil sesuai ketentuan.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here