Bengkulu, Spoiler.id – Sebanyak 160 mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Bengkulu mengancam akan menghentikan operasional dan menggembok dapur apabila enam tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Ancaman tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (DPW HMD-GEMAS) Provinsi Bengkulu sebagai bentuk keberatan terhadap sejumlah kebijakan BGN yang dinilai berdampak terhadap keberlangsungan usaha mitra, kesejahteraan relawan, hingga pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat.
Pernyataan sikap itu disepakati dalam pertemuan pengurus dan perwakilan mitra MBG dari sejumlah daerah di Bengkulu. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPW HMD-GEMAS, Wehelmi Ade Tarigan, dan Sekretaris DPW HMD-GEMAS Regional Bengkulu, Achmad Supriono.
Achmad mengatakan, terdapat sejumlah kebijakan BGN yang perlu dievaluasi, terutama mekanisme penghentian sementara operasional atau suspend, perubahan petunjuk teknis (juknis), pemangkasan anggaran, serta ketidakpastian pengelolaan dapur MBG.
“Kami melihat ada kebijakan yang sangat merugikan mitra. Bahkan, bukan hanya mitra, tetapi juga relawan dan masyarakat penerima manfaat,” kata Achmad, Selasa (3/11/2026).
Menurut dia, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penerapan suspend terhadap mitra yang dinilai tidak didahului proses klarifikasi secara memadai.
Ia mencontohkan adanya mitra yang dikenai suspend akibat laporan penggunaan dana harian yang tidak diunggah oleh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Padahal, menurut Achmad, persoalan administrasi tersebut seharusnya diklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak terkait sebelum sanksi dijatuhkan kepada mitra.
“Jangan sampai kesalahan administrasi yang dilakukan oleh pihak tertentu justru menjadi tanggung jawab mitra secara keseluruhan. Ini yang kami nilai tidak adil dan harus dievaluasi,” ujarnya.
Enam Tuntutan Mitra MBG kepada BGN
Sebagai tindak lanjut atas keberatan tersebut, HMD-GEMAS Bengkulu menyepakati enam poin tuntutan yang akan diperjuangkan bersama secara nasional.
Pertama, mengirimkan surat protes kepada BGN sekaligus mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang dianggap merugikan mitra. Surat tersebut juga direncanakan disampaikan kepada Ombudsman RI, DPR RI, Presiden, dan sejumlah lembaga terkait.
Mitra turut meminta adanya penyelesaian terhadap kerugian yang timbul akibat kebijakan yang dipersoalkan.
Kedua, mengusulkan agar pemerintah mengambil alih pengelolaan dan investasi dapur MBG apabila mitra swasta tidak mendapatkan kepastian hukum serta perlindungan yang jelas.
Ketiga, melakukan konsolidasi nasional seluruh mitra MBG untuk menghimpun berbagai persoalan, mendata kerugian, menyatukan sikap, dan menentukan langkah perjuangan bersama.
Keempat, menggelar kampanye serta aksi nasional secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan BGN.
Kelima, mempersiapkan langkah hukum secara kolektif, termasuk mengkaji kemungkinan mengajukan gugatan perwakilan kelompok atau class action berdasarkan bukti kerugian dan ketentuan hukum yang berlaku.
Keenam, menyiapkan aksi penggembokan dapur MBG secara nasional sebagai langkah terakhir apabila tuntutan para mitra tidak mendapatkan tanggapan dan penyelesaian.
Achmad menegaskan, enam tuntutan tersebut telah disepakati sekitar 160 mitra MBG di Provinsi Bengkulu.
Perubahan Juknis MBG Dinilai Ganggu Kelayakan Investasi
Selain mekanisme suspend, HMD-GEMAS juga menyoroti perubahan petunjuk teknis yang dinilai memengaruhi kelayakan ekonomi investasi dapur MBG.
Achmad menjelaskan, sejak awal para mitra telah mengeluarkan modal pribadi untuk membangun fasilitas dapur dengan mengacu pada petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah.
Namun, setelah terjadi perubahan juknis, sejumlah komponen pembiayaan mengalami penyesuaian. Kondisi tersebut membuat perhitungan investasi yang sebelumnya dinilai menguntungkan kini dianggap tidak lagi layak secara ekonomi.
“Awalnya kami melakukan kajian berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku. Hasilnya, investasi dapur layak secara teknis dan ekonomis. Namun, setelah juknis berubah, perhitungannya ikut berubah. Secara teknis masih layak, tetapi secara ekonomis menjadi tidak layak,” katanya.
Ia juga menyoroti perubahan mekanisme pemberian insentif kepada mitra yang sebelumnya dipahami sebagai salah satu bentuk pengembalian modal investasi.
Selain itu, kendaraan operasional yang sebelumnya berada di luar komponen peralatan dapur disebut kini dimasukkan dalam komponen tersebut. Perubahan ini dinilai turut memengaruhi perhitungan biaya operasional mitra.
Persoalan lainnya adalah pengurangan jumlah penerima manfaat yang berpotensi berdampak terhadap kebutuhan tenaga relawan di setiap dapur.
Achmad mengkhawatirkan perubahan tersebut membuat mitra harus mengurangi jumlah relawan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari operasional dapur MBG.
“Kami bisa membayangkan bagaimana sulitnya memberhentikan relawan yang selama ini sudah bekerja bersama kami. Mereka memiliki keluarga dan menggantungkan penghasilan dari kegiatan dapur. Padahal, mereka tidak melakukan kesalahan apa pun,” ujarnya.
Mitra Tegaskan Tetap Mendukung Program MBG
Meski menyampaikan protes, Achmad menegaskan HMD-GEMAS tidak menolak program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, para mitra justru telah memberikan dukungan sejak awal dengan menginvestasikan modal pribadi untuk membangun fasilitas dapur agar program tersebut dapat berjalan.
“Kami tidak menolak program yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo. Bahkan, kami mendukung sepenuhnya. Sejak awal, kami bersedia mengeluarkan modal untuk membangun dapur karena kami memahami bahwa negara membutuhkan dukungan agar program besar ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Namun, ia meminta BGN mempertimbangkan keberlangsungan investasi mitra, kesejahteraan relawan, serta kepentingan masyarakat penerima manfaat dalam setiap perubahan kebijakan.
Achmad juga meminta BGN mengoptimalkan perangkat di daerah, mulai dari kepala SPPG, koordinator kecamatan, koordinator wilayah, hingga kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), untuk menyerap aspirasi dan mengklarifikasi berbagai persoalan di lapangan.
Menurut dia, pengambilan kebijakan tidak seharusnya hanya didasarkan pada laporan administratif tanpa mempertimbangkan kondisi sebenarnya di daerah.
Aksi Nasional Mitra MBG Dijadwalkan 10 November 2026
DPW HMD-GEMAS Bengkulu berharap BGN segera membuka ruang dialog dan mengevaluasi kebijakan yang dipersoalkan para mitra.
Achmad menyebutkan, apabila enam tuntutan tersebut tidak mendapatkan tanggapan dan penyelesaian, gerakan nasional akan digelar dengan puncak aksi pada 10 November 2026.
“Kami berharap BGN dapat memahami keberadaan mitra di daerah. Jangan sampai kebijakan yang tujuannya memperbaiki program justru menimbulkan kerugian bagi mitra, relawan, dan masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan, langkah yang disiapkan para mitra bukan merupakan bentuk penolakan terhadap program MBG, melainkan upaya untuk mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan keberlanjutan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































