Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem Bahas Terminologi OTT Usai Penangkapan Kader

0
42
Ketua Umum NasDem Surya Paloh saat membuka Rakernas I NasDem di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (8/8). (Foto: Dokumentasi DPP NasDem)

Jakarta, Spoiler.id – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memerintahkan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas kejelasan terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Instruksi tersebut disampaikan Paloh setelah penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang juga kader Partai NasDem, oleh KPK di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam.

“Saya menginstruksikan agar Komisi III memanggil KPK untuk dengar pendapat, agar terminologi OTT bisa diperjelas. OTT itu apa yang dimaksudkan?” kata Paloh usai membuka Rakernas Partai NasDem di Jakarta, Sabtu (9/8).

Paloh menilai, penggunaan istilah OTT selama ini tidak selalu tepat. Menurutnya, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi di satu lokasi, dengan pemberi dan penerima berada di tempat yang sama.

“Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi dan penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, dan penerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?” ujarnya.

Ia menegaskan, kejelasan definisi OTT penting agar tidak menimbulkan kebingungan publik dan dapat mendukung penegakan hukum yang lebih terukur.

Konsisten Dukung Penegakan Hukum

Paloh menyatakan, Partai NasDem tetap konsisten mendukung penegakan hukum yang murni dan bijaksana. Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tidak diawali dengan drama yang berpotensi mengganggu asas praduga tak bersalah.

“Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” katanya.

Paloh juga meminta kader NasDem untuk tidak terburu-buru mengeluarkan pernyataan yang terkesan membela diri sebelum proses hukum berjalan.

“Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” tegasnya.

Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan Abdul Azis di Makassar usai menghadiri Rakernas DPP Partai NasDem. Saat ini, Abdul Azis tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan.

“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Fitroh.

Penangkapan Abdul Azis menjadi perhatian publik, mengingat posisinya sebagai kepala daerah sekaligus kader partai besar.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here