Jakarta, Spoiler.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperpanjang masa pendaftaran Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2025 hingga 31 Agustus. Kebijakan ini memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang ingin mengakses bantuan pengembangan usaha produktif.
Dalam pengumumannya, Kemnaker menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan melalui laman resmi Bizhub Kemnaker di https://bizhub.kemnaker.go.id
Program ini ditujukan untuk masyarakat umum yang memenuhi syarat, di antaranya bukan ASN, TNI/Polri, maupun penerima bantuan sejenis dari pemerintah pada tahun berjalan.
Program TKM Pemula 2025 memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta per kelompok usaha dengan kewajiban membuat laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Peserta juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan kesanggupan dan perjanjian kerja sama (MoU) sebelum pencairan bantuan.
Alur pelaksanaan program ini meliputi penyebarluasan informasi, pendaftaran calon penerima, verifikasi administrasi, wawancara, penetapan penerima bantuan, penandatanganan MoU, penyaluran dana, pelaksanaan kegiatan usaha, hingga penyampaian laporan pertanggungjawaban.
Kemnaker menegaskan bahwa bantuan TKM Pemula merupakan upaya strategis pemerintah dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja mandiri yang berkelanjutan.
“Bantuan ini tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi juga menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat agar lebih mandiri dan produktif,” tulis Kemnaker dalam keterangannya.
Dengan adanya perpanjangan ini, masyarakat diharapkan segera memanfaatkan kesempatan untuk mendaftar sebelum batas akhir 31 Agustus 2025.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































