Kejari Bengkulu Tetapkan Satu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek Labkesda

0
64
Kejari Bengkulu Tetapkan Satu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek Labkesda. (Foto: Istimewa)

Bengkulu, Spoiler.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) pada Dinas Kesehatan Kota Bengkulu tahun anggaran 2023.

Tersangka baru berinisial RM yang bertindak sebagai pengawas kegiatan pembangunan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, di Bengkulu, Jumat, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan perbuatan yang memenuhi unsur pidana.

“Tersangka RM ini bertindak sebagai pengawas dalam kegiatan pembangunan Labkesda. Berdasarkan fakta penyidikan, penyidik melihat adanya perbuatan tersangka yang memenuhi unsur, sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Fri Wisdom.

Ia menambahkan bahwa RM juga langsung ditahan setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

Dengan penetapan tersebut, total lima orang telah dijerat dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Labkesda. Sebelumnya Kejari Bengkulu lebih dulu menetapkan empat tersangka, yakni JH selaku pengguna anggaran yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, DI sebagai PPTK, AB selaku pelaksana atau broker, serta JO sebagai kontraktor pelaksana proyek.

“Penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan memenuhi syarat,” kata Fri Wisdom.

Ia menjelaskan bahwa penyidikan terus berjalan dan Kejari Bengkulu berkomitmen mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Auditor juga telah mengeluarkan hasil perhitungan kerugian negara yang mencapai Rp2,721 miliar.

Menurut dia, peluang penambahan tersangka lain masih terbuka seiring perkembangan penyidikan.

“Potensi adanya tersangka lain tentu ada sejauh perjalanan penyidikan ini,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here