PAN Copot Fikri Thobari dari Ketua DPD Usai Terjaring OTT KPK

0
76

Jakarta, Spoiler.id – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Di internal partai, Fikri Thobari diketahui menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong. Keputusan pemberhentian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi.

“Memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu,” kata Viva saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3/2026).

Viva menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas kasus hukum yang menjerat kader partainya tersebut. Ia menegaskan tindakan yang dilakukan Fikri merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai serta prinsip partai.

“PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi, melanggar platform perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Viva.

Menurut dia, PAN tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di KPK dan mendukung penegakan hukum yang transparan dan profesional.

“Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan,” katanya.

Viva menambahkan bahwa PAN selama ini terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kader yang memegang jabatan publik, termasuk kepala daerah yang diusung oleh partai.

“Karena itu, kami akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader PAN yang dipercaya memegang jabatan publik menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus yang menjerat salah satu kadernya tersebut.

“PAN tetap berkomitmen untuk terus bekerja bagi rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi,” kata Viva.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 13 orang yang diduga terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Ya, salah satu juga (wakil bupati),” ujar Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Budi, pemeriksaan intensif dilakukan untuk mendalami konstruksi perkara dugaan suap proyek yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut,” katanya.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“KPK mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai dalam bentuk rupiah,” ujar Budi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here