Jakarta, Spoiler.id – Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto akan mulai menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa perguruan tinggi semester lima ke atas pada pekan ini.
“Mulai minggu ini,” ujar Brian di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap program studi diminta melakukan evaluasi terhadap mata kuliah yang dapat diselenggarakan secara daring tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.
Menurut Brian, penerapan PJJ harus tetap menjaga capaian pembelajaran mahasiswa agar tidak terganggu, meskipun proses belajar tidak dilakukan secara tatap muka langsung.
“Pengaturan perkuliahan harus lebih terkonsentrasi, tetapi tidak boleh mengurangi kualitas pengajaran maupun capaian pembelajaran,” katanya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi di lingkungan perguruan tinggi memungkinkan pelaksanaan kuliah daring secara lebih efektif dan efisien.
Digitalisasi, lanjutnya, juga akan dioptimalkan dalam berbagai layanan akademik, mulai dari pendaftaran, pengelolaan administrasi, hingga akses dokumen akademik seperti transkrip nilai.
“Dengan sistem digital, mobilitas mahasiswa menjadi lebih sederhana dan efisien. Termasuk tugas-tugas akademik yang bisa dialihkan ke format digital,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sistem pembelajaran di perguruan tinggi sekaligus tetap menjaga kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.















































