Pemkot Bengkulu Perkuat Pengawasan SPMB 2026, Libatkan Forkopimda Cegah Pelanggaran

0
14

Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat komitmen dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pelanggaran hukum.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Two K Azana Style, Kamis (25/6) malam, dibuka langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, jajaran pejabat eselon II Pemerintah Kota Bengkulu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD dan SMP, kepala sekolah, serta unsur Forkopimda.

Hadir pula Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yeni Puspita, Dandim 0407/Kota Bengkulu Kolonel Inf Condro Edi Wibowo, perwakilan Pengadilan Negeri Bengkulu, serta Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto.

Penjabat Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah yang bertindak sebagai moderator menjelaskan Pemerintah Kota Bengkulu telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 16 Tahun 2026 tentang pelaksanaan penerimaan murid baru yang objektif, akuntabel, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Menurut Medy, surat edaran tersebut mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.

Selain itu, seluruh pihak terkait juga telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga pelaksanaan penerimaan murid baru tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan penandatanganan pakta integritas ini, seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga proses penerimaan murid baru berjalan bersih dan berintegritas,” kata Medy.

Dalam arahannya, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan seluruh tahapan SPMB harus dilaksanakan secara profesional sesuai regulasi tanpa adanya intervensi maupun pelanggaran.

“Saya perintahkan Kepala Dinas Pendidikan agar betul-betul melaksanakan proses penerimaan murid baru sesuai aturan. Diskusi ini menjadi langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan SPMB,” ujar Dedy.

Ia juga meminta kepala sekolah, camat, dan lurah memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Bengkulu memperoleh akses pendidikan.

“Tolong pastikan tidak ada anak-anak Kota Bengkulu yang tidak bersekolah. Yang paling penting adalah meminimalkan potensi pelanggaran hukum dalam proses penerimaan siswa baru,” katanya.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto menambahkan pelaksanaan SPMB harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Bengkulu sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, pengecualian dapat diberikan melalui jalur mutasi, seperti bagi anak anggota TNI atau Polri yang baru dipindahtugaskan ke Kota Bengkulu. Sementara jalur prestasi diharapkan tetap memberikan prioritas kepada peserta didik asal Kota Bengkulu yang memenuhi persyaratan.

“DPRD Kota Bengkulu berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih, adil, transparan, dan berintegritas demi mewujudkan pendidikan berkualitas bagi generasi masa depan,” ujar Herimanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Ilham Putra menjelaskan proses penerimaan murid baru jenjang sekolah dasar telah berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026.

Untuk jenjang sekolah menengah pertama, kata dia, saat ini sedang berlangsung pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi secara daring. Adapun jalur domisili dijadwalkan dibuka pada 1–3 Juli 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 3 Juli pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, pada 4–5 Juli 2026 Pemerintah Kota Bengkulu membuka posko layanan bagi calon peserta didik yang belum diterima untuk diarahkan ke sekolah yang masih memiliki daya tampung.

“Kami memastikan seluruh tahapan SPMB dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ilham.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB sangat ditentukan oleh integritas seluruh pihak yang terlibat.

“Kuncinya adalah integritas. Jangan tergoda oleh rayuan atau iming-iming apa pun. Pakta integritas yang telah ditandatangani harus benar-benar dijalankan,” tegas Rahmad.

FGD tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum koordinasi dan penyampaian masukan dari seluruh unsur Forkopimda guna mengantisipasi berbagai potensi persoalan selama pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Bengkulu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here