Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan dalam Sebulan

0
20

Bengkulu, Spoiler.id – Polresta Bengkulu mengungkap delapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, jajaran Satres Narkoba mengamankan sembilan tersangka dengan barang bukti sabu dan ganja.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat mengatakan sembilan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ND (19), FS (23), RG (26), MD (23), MR (36), SH (31), RD (28), NS (19), dan PD (28).

“Dari sembilan tersangka, lima orang merupakan residivis, sementara empat lainnya merupakan pengguna baru,” kata Rahmad di Bengkulu, Rabu (12/8/2026).

Dari delapan laporan polisi tersebut, penyidik menyita sabu seberat 9,19 gram dan ganja seberat 3,62 gram.

Salah satu pengungkapan dengan barang bukti sabu terbesar dilakukan terhadap tersangka ND (19). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu seberat 4,80 gram yang telah dikemas dalam sejumlah paket kecil.

Rahmad mengatakan para tersangka memiliki latar belakang pekerjaan yang beragam, mulai dari buruh, karyawan hingga tidak bekerja. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat.

“Dari para pelaku yang kami amankan, latar belakang pekerjaannya cukup beragam. Ada yang buruh, karyawan dan ada pula yang tidak bekerja. Ini menunjukkan bahwa narkoba dapat menyasar siapa saja,” ujarnya.

Polresta Bengkulu masih mengembangkan seluruh perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

Penyidik, kata Rahmad, akan mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya pengedar, kurir maupun pemasok narkotika kepada para tersangka yang telah diamankan.

“Pengungkapan ini masih akan kami kembangkan. Kami akan mendalami keterlibatan pelaku lainnya, baik sebagai pengedar, kurir maupun pihak-pihak lain yang menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika,” katanya.

Rahmad juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Menurut dia, informasi dari masyarakat menjadi salah satu pintu masuk penting bagi kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, khususnya masalah narkoba, segera hubungi kami melalui Call Center Polri 110 atau laporkan kepada petugas,” tuturnya.

Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Polresta Bengkulu menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui penindakan, pencegahan, edukasi, serta penguatan kerja sama dengan masyarakat.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here