Pemkot Bengkulu Larang Sekolah Tarik Iuran HUT ke-81 RI dari Siswa

0
15

Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menurunkan tim untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan di sekolah guna memastikan tidak ada pungutan kepada siswa maupun orang tua atau wali murid dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengawasan tersebut dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu untuk mencegah adanya pungutan yang dibebankan kepada siswa dan wali murid, termasuk yang dikemas dalam bentuk sumbangan maupun iuran kegiatan.

Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu Ilham Putra mengatakan pihaknya juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya pungutan di sekolah.

“Selain melakukan pemantauan, Dinas Dikbud Kota Bengkulu juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat atau wali murid,” kata Ilham di Bengkulu, Kamis.

Ia mengimbau orang tua maupun wali murid segera melapor apabila menemukan sekolah yang melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Larangan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkot Bengkulu, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Menurut Ilham, larangan pungutan tidak hanya mencakup kegiatan pembelajaran, tetapi juga berbagai aktivitas yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, termasuk perlombaan dalam rangka peringatan 17 Agustus.

Dinas Dikbud meminta seluruh sekolah tetap menyelenggarakan kegiatan kemerdekaan secara meriah tanpa membebani siswa maupun orang tua dengan biaya tambahan.

“Kita ingin suasana kemerdekaan tetap semarak di sekolah. Tapi jangan sampai ada pihak yang merasa terbebani karena diminta sumbangan,” ujarnya.

Ilham menegaskan, ketentuan tersebut juga berlaku terhadap pungutan untuk berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan, baik perlombaan antarkelas, tingkat kelas maupun kegiatan yang melibatkan seluruh warga sekolah.

Ia mengatakan peringatan HUT Kemerdekaan RI seharusnya menjadi momentum untuk menanamkan nilai nasionalisme, kebersamaan, sportivitas dan kreativitas kepada peserta didik.

Karena itu, kegiatan kemerdekaan di lingkungan sekolah tidak boleh dijadikan alasan untuk menarik iuran dari siswa maupun orang tua atau wali murid.

Dinas Dikbud Kota Bengkulu juga memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan satuan pendidikan yang terbukti melakukan pungutan yang melanggar aturan.

Langkah pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di sekolah berlangsung meriah, edukatif dan tidak menambah beban biaya bagi keluarga peserta didik.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here