Imipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Fasilitas Mewah

0
5

Jakarta, Spoiler.id — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai menyerupai standar apartemen di area belakang lapas.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan dilakukan terhadap pejabat yang diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman. Kelima pejabat tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Rudi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian hingga kondisi fasilitas tersebut ditemukan oleh Ombudsman.

“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong. Sejumlah fasilitas di dalam bangunan tersebut dinilai memiliki kelengkapan seperti hunian apartemen.

Temuan itu diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di area belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan dilengkapi berbagai fasilitas rumah tangga.

Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, hingga perlengkapan memasak. Ombudsman juga menemukan pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).

Menurut Fikri, keberadaan bangunan tersebut diketahui setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.

Ombudsman menyebut sebagian bangunan tersebut disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Tim juga menemukan sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan.

Meski demikian, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan masing-masing bangunan. Temuan tersebut masih dalam proses pendalaman.

Penonaktifan lima pejabat Lapas Cibinong menjadi langkah awal Kementerian Imipas untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap kondisi yang ditemukan Ombudsman. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here