Kemenkum Bengkulu Tegaskan KUHP Baru Jadi Fondasi Sistem Hukum Nasional Modern

0
125
Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi. (Foto: Istimewa)

Bengkulu, Spoiler.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu Zulhairi menegaskan pentingnya keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru sebagai landasan hukum nasional yang lebih modern, adaptif, dan progresif.

“Keberadaan KUHP Baru ini menegaskan kembali peran strategis hukum sebagai pendorong perubahan sekaligus fondasi dalam membangun sistem hukum nasional yang modern dan responsif terhadap perkembangan masyarakat,” kata Zulhairi di Bengkulu, Minggu.

Ia menyampaikan bahwa KUHP Baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 akan mulai berlaku pada awal Januari 2026. Seiring dengan itu, Kanwil Kemenkum Bengkulu terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar penerapannya dapat berjalan optimal.

Menurut Zulhairi, sosialisasi dilakukan melalui berbagai kegiatan edukatif serta kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan. Upaya tersebut bertujuan memperluas pemahaman publik sekaligus memastikan implementasi KUHP Baru sesuai dengan substansi dan semangat pembaruan hukum pidana nasional.

“Dalam rangka memperluas pemahaman publik serta memastikan implementasi yang tepat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Kanwil Kemenkum Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Insight KUHP Baru dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Bengkulu juga menggandeng fakultas hukum di seluruh Provinsi Bengkulu untuk menyosialisasikan KUHP Baru serta menggelar pelatihan paralegal. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk membangun pemahaman yang komprehensif di kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu Tongam Renikson Silaban menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia akademik dalam menyebarluaskan informasi mengenai regulasi terbaru.

Ia menjelaskan, Kemenkum Bengkulu telah menggelar rapat koordinasi bersama dekan dan dosen fakultas hukum dari berbagai universitas di Provinsi Bengkulu. Pertemuan tersebut membahas persiapan sosialisasi KUHP Baru serta pelaksanaan pelatihan paralegal.

Pelatihan paralegal tersebut ditargetkan dapat memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat di daerah.

Kanwil Kemenkum Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi hukum yang inklusif, responsif, dan relevan dengan dinamika masyarakat guna mendukung implementasi KUHP Baru secara efektif di Provinsi Bengkulu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here