Bengkulu, Spoiler.id – Empat korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Provinsi Bengkulu akhirnya tiba di Tanah Air dan mendarat di Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu pagi (25/2). Suasana haru menyelimuti kedatangan mereka saat keluarga menyambut dengan tangis dan pelukan.

Setibanya di bandara, keempat korban yakni Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron langsung bersujud syukur setelah menginjakkan kaki di Bumi Merah Putih. Momen emosional itu menjadi penanda berakhirnya penderitaan mereka selama bekerja secara ilegal di Kamboja.
Kepulangan keempat warga Bengkulu tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), TNI/Polri, serta sejumlah pihak terkait. Proses pemulangan telah diupayakan sejak awal Februari 2026.
Selain keluarga, kedatangan mereka turut disambut Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, serta Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Romli bin Romlan.
“Terima kasih Bapak Gubernur, Baznas, dan semua pihak yang telah membantu proses kepulangan kami dari awal hingga akhir. Akhirnya kami bisa Lebaran bersama keluarga,” ujar Deni dengan mata berkaca-kaca.
Berdasarkan keterangan korban, mereka awalnya menerima tawaran pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji Rp12,8 juta per bulan. Namun, setibanya di luar negeri, mereka justru diberangkatkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja dalam praktik penipuan daring (scam) berkedok judi online.
Selama berada di Kamboja, paspor dan telepon seluler mereka disita. Mereka dipaksa mempelajari mekanisme penipuan tersebut. Karena tidak memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, mereka tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan.
Akibatnya, keempatnya mengaku mengalami kekerasan berupa cambukan dan sengatan listrik. Setelah bertahan selama delapan hari, mereka berhasil melarikan diri dan menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Di sana, mereka ditempatkan di penampungan sambil menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti dokumen perjalanan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi. Warga diminta memanfaatkan layanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di masing-masing kabupaten dan kota untuk memastikan legalitas penempatan kerja.
“Alhamdulillah, empat warga kita korban TPPO berhasil dipulangkan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak mudah tergiur janji yang menawarkan gaji besar. Kita memiliki Disnakertrans di masing-masing kabupaten/kota, manfaatkan untuk bertanya dan berkonsultasi. Jika mencurigakan, jangan dilanjutkan,” kata Khairil.
















































