Karutan Bengkulu Ikuti Arahan Dirjen PAS, Tekankan Ketepatan Usulan Hak Warga Binaan

0
37

Bengkulu, Spoiler.id – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu mengikuti rapat virtual arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pembinaan narapidana dan anak binaan, Kamis (26/2). Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom itu diikuti pula oleh pejabat struktural dan jajaran pembinaan dari aula Rutan Kelas IIB Bengkulu.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya ketelitian serta ketepatan waktu dalam proses pengusulan hak warga binaan. Seluruh jajaran diminta memastikan setiap tahapan administrasi, mulai dari verifikasi hingga penginputan data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arahan tersebut menjadi penegasan agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada keterlambatan pemenuhan hak narapidana dan anak binaan, termasuk hak integrasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti instruksi tersebut melalui penguatan koordinasi antar subseksi, terutama pada bidang pembinaan, registrasi, serta bimbingan kemasyarakatan dan perawatan.

“Kami berkomitmen memastikan setiap proses pengusulan hak warga binaan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi internal guna meningkatkan kualitas pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Kedua aspek tersebut menjadi indikator penting dalam proses pemberian hak integrasi kepada warga binaan.

Para pejabat struktural yang mengikuti rapat turut mencermati setiap arahan guna memastikan implementasi kebijakan di lapangan berjalan optimal dan selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Partisipasi aktif Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam rapat tersebut mencerminkan dukungan terhadap penguatan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan secara tepat, tertib administrasi, dan sesuai regulasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here