Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Kota Bengkulu menerapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa kebijakan WFA diberlakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Mely Febriansyah, mengatakan penyesuaian pola kerja tersebut bertujuan menjaga efektivitas pelayanan pemerintahan sekaligus memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN menjelang periode libur nasional.
“ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan melalui mekanisme Work From Anywhere pada tanggal 25 Maret sampai dengan 27 Maret 2026,” kata Mely dalam surat edaran yang diterbitkan di Kota Bengkulu, Minggu.
Ia menegaskan kepala perangkat daerah diminta mengatur pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kepala perangkat daerah agar mengatur pelaksanaan tugas kedinasan di unit kerja masing-masing dengan tetap menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung harus memastikan layanan tetap berjalan sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Selain itu, selama pelaksanaan WFA, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas secara penuh tanggung jawab, menjaga disiplin serta kinerja, dan tetap mengaktifkan sarana komunikasi seperti telepon seluler agar dapat dihubungi setiap saat apabila diperlukan untuk kepentingan kedinasan.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap kebijakan penyesuaian pola kerja ini dapat mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu menjelang masa libur nasional.

















































