Komnas HAM Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Capai Belasan

0
51

Jakarta, Spoiler.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap perkembangan terbaru dalam investigasi dugaan pelanggaran HAM pada kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menyatakan jumlah pelaku dalam kasus tersebut diduga tidak hanya empat orang, melainkan lebih banyak.

“Per hari ini, kita punya indikasi lebih dari empat orang,” kata Saurlin dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan, berdasarkan pendalaman sementara, jumlah pelaku yang terindikasi bahkan mencapai belasan orang, meskipun rincian detailnya belum dapat disampaikan karena masih dalam proses penyelidikan.

“Ya, belasan,” ujarnya.

Komnas HAM juga membuka kemungkinan adanya jalur penegakan hukum di luar peradilan militer untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid menegaskan, pihaknya tidak ingin pertanggungjawaban hukum hanya berhenti pada peradilan militer semata.

“Kami melakukan pendalaman berbagai alat bukti untuk membuka kemungkinan jalur lain, agar seluruh pihak yang terindikasi terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” kata Pramono.

Ia menegaskan, Komnas HAM berkomitmen memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan terhadap Andrie Yunus dapat diungkap dan diproses sesuai hukum.

Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak sipil dalam kasus tersebut.

Menurut dia, seluruh temuan investigasi telah dilampirkan dalam laporan tipe B yang diajukan ke Bareskrim Polri pada Rabu.

“Betul, bukti-bukti investigasi internal terkait dugaan keterlibatan sipil sudah kami lampirkan,” kata Dimas.

Ia menjelaskan, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi telah mengumpulkan berbagai petunjuk yang mengarah pada keterlibatan pihak sipil, namun detailnya belum dapat dipublikasikan.

“Kami memutuskan untuk tidak menyampaikan dulu sebelum proses hukum berjalan,” ujarnya.

Dimas menambahkan, tim advokasi akan menyampaikan secara resmi temuan-temuan tersebut dalam waktu dekat, termasuk indikasi keterlibatan pihak sipil dalam kasus penyerangan terhadap aktivis tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here