Jakarta, Spoiler.id – Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait polemik pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat menjadi sorotan publik.
Dadan menegaskan bahwa pengadaan tersebut telah melalui mekanisme yang sesuai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, termasuk proses pembukaan blokir anggaran yang dilakukan secara bertahap.
“Dalam APBN, anggaran BGN memang mencakup pengadaan motor roda dua, namun hingga Oktober 2025 statusnya masih terblokir dan baru dibuka setelah melalui persetujuan,” kata Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Ia membantah anggapan bahwa pengadaan dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan kementerian terkait, khususnya Kementerian Keuangan.
Menurut dia, setiap tahapan dalam pengelolaan keuangan negara harus melalui persetujuan lintas kementerian, mulai dari perencanaan, pembukaan blokir anggaran, hingga pelaksanaan dan pembayaran.
“Dalam pengelolaan anggaran negara tidak mungkin dilakukan sendiri. Semua proses pasti melalui persetujuan, baik saat perencanaan, pembukaan blokir, maupun eksekusi,” ujarnya.
Dadan menjelaskan, pembukaan blokir anggaran dilakukan melalui forum tripartit yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan BGN. Persetujuan dari ketiga pihak tersebut menjadi dasar dilanjutkannya proses pengadaan.
“Ketika blokir dibuka, itu disepakati bersama dalam forum tripartit. Bahkan hingga tahap pembayaran, semuanya tetap melalui mekanisme yang dikendalikan Kementerian Keuangan,” kata Dadan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pengadaan motor listrik untuk program MBG sempat ditolak. Namun, sebagian pengadaan diketahui telah berjalan, diduga karena pengajuan dilakukan sebelum dirinya menjabat.
Purbaya juga memastikan bahwa pada tahun anggaran berjalan tidak ada lagi pengadaan motor listrik untuk program tersebut.
“Saya sudah pastikan, tahun ini tidak ada lagi pembelian motor listrik untuk MBG,” ujarnya.
Polemik ini mencuat di tengah perhatian publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran program MBG. Pemerintah menegaskan seluruh proses tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku dalam sistem keuangan negara.

















































