Bengkulu, Spoiler.id – Polda Bengkulu kembali menggelar program Police Goes To School melalui kegiatan pembinaan upacara bendera di sejumlah sekolah di wilayah Kota Bengkulu, Senin (18/5/2026).
Program tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan karakter pelajar sekaligus penyampaian pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan pendidikan.
Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Bengkulu Nomor: Sprin/536/V/PAM.1.3./2026 tanggal 14 Mei 2026 tentang penugasan pejabat utama Polda Bengkulu sebagai pembina upacara sekaligus penyampai edukasi kamtibmas di sekolah-sekolah.
Sejumlah pejabat utama Polda Bengkulu diterjunkan langsung ke beberapa sekolah di Kota Bengkulu untuk menjadi pembina upacara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur mendapat tugas sebagai pembina upacara di SMP Negeri 17 Kota Bengkulu, sementara pejabat lainnya disebar ke sejumlah sekolah berbeda guna memastikan pesan pembinaan tersampaikan secara luas kepada para pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi tata tertib sekolah, meningkatkan kualitas belajar, membangun karakter disiplin, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pelajar juga diimbau untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh informasi bohong atau hoaks yang berpotensi memicu tindakan negatif. Selain itu, siswa diminta menjauhi kerumunan massa yang berpotensi mengganggu keamanan serta segera melapor kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang apabila menemukan indikasi ajakan tindakan menyimpang di lingkungan sekolah.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur mengatakan program Police Goes To School menjadi bentuk kepedulian Polri dalam membina generasi muda sebagai aset masa depan bangsa.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan para pelajar, memberikan edukasi serta motivasi agar mereka memiliki karakter disiplin, taat aturan, dan tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan. Pelajar adalah generasi penerus bangsa, sehingga perlu dibekali pemahaman hukum, etika bermedia sosial, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Ichsan Nur.
Menurut dia, pembinaan sejak dini terhadap pelajar menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, serta kondusif.

















































