Bengkulu, Spoiler.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu mengingatkan calon peserta didik dan orang tua agar mematuhi seluruh ketentuan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, khususnya pada jalur domisili.
Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu Zulhendri menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik manipulasi data kependudukan maupun rekayasa alamat yang bertujuan memperoleh keuntungan dalam proses seleksi.
“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pihak agar berhati-hati dan tidak mempermainkan jarak maupun data domisili, karena proses penerimaan dilakukan secara transparan dan terbuka,” kata Zulhendri di Bengkulu, Kamis.
Ia menjelaskan verifikasi jalur domisili dilakukan berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan data kependudukan yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
Menurut dia, calon siswa yang menggunakan KK baru tetap dapat mengikuti proses seleksi selama memenuhi ketentuan masa berlaku yang telah ditetapkan. Namun, KK yang baru diterbitkan dalam waktu singkat dan tidak memenuhi persyaratan akan ditolak secara otomatis oleh sistem.
“Yang diperbolehkan adalah Kartu Keluarga dan KTP yang diterbitkan serta menunjukkan domisili minimal satu tahun satu hari. Jika belum memenuhi ketentuan tersebut, maka akan tertolak dalam sistem SPMB,” ujarnya.
Zulhendri menegaskan aturan tersebut diterapkan untuk mencegah praktik pemindahan alamat secara tidak sah yang berpotensi merugikan peserta lain dalam proses penerimaan siswa baru.
Selain itu, sistem SPMB yang digunakan telah terintegrasi dengan data kependudukan sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara otomatis dan lebih akurat.
Disdikbud Provinsi Bengkulu juga meminta seluruh satuan pendidikan melaksanakan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis SPMB secara konsisten pada setiap tahapan seleksi.
Pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dilakukan bersama pihak sekolah dan masyarakat guna memastikan jalur domisili berjalan secara tertib, transparan, objektif, dan berkeadilan.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 secara umum berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan penerimaan siswa baru.
Helmi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat agar setiap kebijakan maupun persoalan yang muncul selama proses SPMB dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

















































