DPR Sebut Rencana Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Belum Pernah Dibahas

0
10

Jakarta, Spoiler.id – Komisi VIII DPR RI mengaku belum menerima pembahasan resmi terkait rencana pemerintah menyalurkan seluruh bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai September 2026.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Gantina mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan pemerintah mengenai dasar kebijakan, mekanisme pelaksanaan, hingga kesiapan kelembagaan sebelum program tersebut diterapkan.

“Belum pernah dibahas secara resmi dengan Komisi VIII. Karena itu, kami masih menunggu penjelasan resmi pemerintah mengenai desain kebijakan, dasar hukum, kesiapan kelembagaan, serta mekanisme implementasinya,” kata Selly Gantina saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Selly, bantuan sosial merupakan instrumen perlindungan sosial yang menyangkut hak masyarakat rentan sehingga setiap perubahan mekanisme penyaluran harus melalui kajian yang matang.

Ia menegaskan pemerintah perlu memastikan validitas data penerima manfaat, kesiapan infrastruktur Koperasi Desa Merah Putih, sistem pengawasan, hingga mekanisme pertanggungjawaban agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan baru.

“Pemerintah perlu memastikan validitas data, kesiapan infrastruktur Kopdes, sistem pengawasan dan pertanggungjawaban, serta mitigasi risiko agar tidak terjadi keterlambatan penyaluran, penyimpangan, konflik kepentingan di tingkat lokal, maupun berkurangnya akses masyarakat penerima manfaat. Komisi VIII DPR RI akan mencermati kebijakan ini secara objektif setelah memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menilai rencana penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih menunjukkan model bisnis koperasi tersebut masih memerlukan penyempurnaan.

Menurut Deddy, pemerintah dinilai harus memastikan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai penyalur bantuan, tetapi juga mampu berkembang sebagai lembaga ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Rencana yang tidak jelas itu membuat pemerintah harus memutar otak agar program ini tetap berjalan, termasuk dengan ‘memaksa’ Kopdes menjadi penyalur bansos. Padahal Kopdes diberi modal hingga miliaran rupiah, tetapi hanya menjadi penyalur subsidi dan bansos,” katanya.

Ia juga mengingatkan penugasan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penyalur berbagai barang bersubsidi berpotensi berdampak terhadap pelaku usaha yang selama ini telah menjalankan fungsi distribusi.

“Mematikan usaha seperti pangkalan elpiji, penyalur pupuk, hingga penyaluran bansos,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan seluruh bantuan pemerintah, termasuk bantuan sosial, akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai September 2026.

Menurut Zulkifli Hasan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penguatan fungsi Koperasi Desa Merah Putih sebagai infrastruktur distribusi pemerintah di tingkat desa dan kelurahan.

“Infrastruktur pemerintah yaitu seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” kata Zulkifli Hasan usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia menambahkan, seluruh penyaluran bansos dan bantuan pemerintah lainnya akan dipusatkan melalui Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan mulai beroperasi pada September 2026.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here